Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Dishub · 30 Jan 2026 11:02 WIB ·

Protes Penangkapan 700 Jukir, PJS Ancam Hentikan Setoran PAD ke Pemkot Surabaya


 Protes Penangkapan 700 Jukir, PJS Ancam Hentikan Setoran PAD ke Pemkot Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) mengancam akan menghentikan setoran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bentuk protes atas penindakan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap sekitar 700 juru parkir oleh aparat kepolisian.

Ancaman tersebut disampaikan dalam aksi massa yang digelar dengan mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya di Jalan Raya Menanggal, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Para juru parkir mengaku keberatan atas sanksi tipiring yang dijatuhkan Polrestabes Surabaya dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai penindakan tersebut tidak adil karena menyasar jukir yang diklaim sebagai rekanan resmi Pemerintah Kota Surabaya.

Ketua PJS, Izul Fiqri, menyampaikan kekecewaannya setelah menelusuri langsung dasar hukum penindakan tersebut ke Markas Polrestabes Surabaya. Ia mengungkapkan bahwa tindakan represif aparat dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Dishub Kota Surabaya.

“Harusnya Dishub yang bertanggung jawab, karena Dishub yang mengambil setoran kami setiap hari. Kami datangi Polrestabes, ternyata disampaikan bahwa ini atas permintaan Dishub. Ini kan seperti ludrukan, jangan begitulah, kasihan juru parkir ini,” ujar Izul saat ditemui di Kantor Dishub Surabaya.

Izul menegaskan, apabila aksi penyisiran atau sweeping tipiring terhadap jukir terus dilakukan, ribuan juru parkir di Surabaya siap melakukan perlawanan secara masif. Bentuk perlawanan tersebut berupa mogok kerja dan penghentian setoran uang parkir yang selama ini menjadi salah satu sumber PAD Kota Surabaya.

“Kami ultimatum semua juru parkir dilarang setor PAD, dilarang setor retribusi harian parkir melalui Katar (Kepala Pelataran) Dinas Perhubungan. Saya akan instruksikan seluruh jukir di Kota Surabaya untuk tidak setor,” tegasnya dengan nada tinggi.

Selain penindakan tipiring, persoalan atribut seperti rompi dan seragam resmi juga menjadi sorotan dalam aksi yang berlangsung cukup panas tersebut. Izul menilai masih banyak jukir di lapangan yang tidak dilengkapi atribut resmi akibat kelalaian Dishub Surabaya dalam memenuhi hak operasional para juru parkir. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolrestabes Surabaya Ungkap Alasan Mutasi Tujuh Anggota Satresnarkoba, Diduga Langgar SOP

2 November 2026 - 16:17 WIB

Audiensi Tanpa Kepala Dinkes, GASI Minta Proyek Pagar Labkesmas Sampang Diperiksa Menyeluruh

2 November 2026 - 16:10 WIB

Bawa Pisau dan Pistol Dompis, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Berburu Sasaran di Gresik

2 November 2026 - 16:01 WIB

Janji Pengembalian Tak Terpenuhi, Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman Jaminan Emas Dilaporkan ke Polisi

2 November 2026 - 09:03 WIB

Pendekatan Humanis, Satlantas Polres Gresik Beri Edukasi Safety Riding kepada Driver Ambulans Jawa-Madura-Bali

2 November 2026 - 04:04 WIB

Instruksi Berantas Bandar Narkoba Diuji, DPO Deholi di Bangkalan Belum Berhasil Diamankan

2 November 2026 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!