Sampang, Potretrealita.com – Klaim keberhasilan pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, kini menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut muncul menyusul kondisi fisik proyek rabat beton Tahun Anggaran 2025 yang sudah mengalami retak memanjang di sejumlah titik, meski belum genap setahun dinyatakan rampung. Fakta ini dinilai berbanding terbalik dengan narasi positif yang sebelumnya disampaikan ke publik melalui pemberitaan salah satu media online.
Pantauan di lapangan menunjukkan, jalan rabat beton dengan panjang sekitar 250 meter dan lebar 2,5 meter itu telah mengalami kerusakan dini. Padahal, proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp244 juta dari Dana Desa Tahun 2025.
Sejumlah warga menilai, narasi keberhasilan yang dibangun ke ruang publik justru terkesan menutupi persoalan teknis di lapangan, termasuk dugaan ketidaksesuaian material dengan spesifikasi yang direncanakan.
“Kalau hasilnya benar-benar bagus, tentu tidak perlu dibungkus dengan pemberitaan sepihak. Faktanya, rabat beton sudah banyak retak di beberapa titik. Wajar kalau masyarakat menduga ada yang tidak beres,” ujar salah seorang warga Desa Krampon yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (01/01/2026).
Warga lainnya juga mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran. Menurut mereka, keretakan dini pada bangunan baru mengindikasikan kemungkinan penggunaan material yang tidak sesuai standar, baik dari segi volume maupun kualitas bahan.
Hal senada disampaikan pemerhati kebijakan publik Madura, Agus Sugito. Ia menilai, pola komunikasi yang dibangun Pemerintah Desa Krampon lebih menonjolkan pencitraan keberhasilan ketimbang membuka ruang evaluasi dan transparansi.
“Ketika muncul kritik berbasis fakta lapangan, yang dibangun justru narasi positif melalui media. Pola seperti ini rawan dipersepsikan sebagai upaya menutupi celah dugaan mark up, bukan menyelesaikan substansi persoalan,” tegas Agus.
Ia menambahkan, dalam tata kelola Dana Desa, keterbukaan terhadap kritik jauh lebih penting daripada sekadar publikasi keberhasilan. Terlebih, keretakan pada bangunan yang masih baru lazim terjadi apabila spesifikasi teknis dan komposisi material tidak dipenuhi secara utuh.
Menurutnya, menggandeng media untuk membangun opini positif tanpa disertai klarifikasi teknis dan keterbukaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) justru berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Krampon belum memberikan penjelasan teknis resmi terkait penyebab keretakan rabat beton tersebut, maupun bantahan atas dugaan mark up material. Sikap ini dinilai semakin menguatkan kesan bahwa persoalan lebih diarahkan pada pengelolaan citra, bukan pada penyelesaian masalah secara substantif.
Masyarakat pun mendorong agar dilakukan audit teknis dan anggaran secara terbuka oleh pihak berwenang, guna memastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas, bukan sekadar ditampilkan sebagai keberhasilan melalui narasi media. (Red)











