Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 1 Agu 2023 07:52 WIB ·

Jambret Kambuhan, Dibekuk Polsek Sukolilo


 Jambret Kambuhan, Dibekuk Polsek Sukolilo Perbesar

Surabaya – potretrealita.net, Polisi menangkap seorang pemuda bernama Achmat Dani Prayoga, (26 tahun) warga Jalan Medokan IV/ 53 Surabaya. Lantaran nekat menjambret tas berisi laptop dari seorang Mahasiswi di kawasan Keputih Tegal Surabaya.

“Ada dua pelaku, pada saat melakukan aksi perampasan tersebut, sementara pelaku Achmat Dani Prayoga mereka merupakan residivis kambuhan yang berhasil kami amankan dan satu rekannya masih kami lakukan pengejaran tapi kita sudah mengantongi identitasnya,” kata Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M. Sholeh, pada Senin, (31/07/2023).

Kompol M. Sholeh menyebut, peristiwa penjambretan itu, ketika korban bernama Tasya ingin berangkat ke Kampus dan tasnya itu ditaruh di bawah dashboard motor, pada sampai di Jalan Keputih Tegal Surabaya, Selasa, (25/07/2023).

“Seketika itu, kedua pelaku menarik tas cangklong korban dari belakang yang berisi, satu laptop merk lenovo, dua handphone Iphone dan Redmi 9C, dompet warna coklat yang berisi KTP, SIM C, ATM BCA, BNI, dan KTM,” tutur Sholeh, panggilan karibnya.

Kejadian berawal ungkap Sholeh, kedua pelaku habis minum cukrik lantas melihat sasaran empuk yakni Tasya, mereka langsung putar balik dan mendekati kendaraan Tasya dari belakang. Kemudian pelaku langsung menarik tas cangklong yang dipakai oleh Tasya tersebut.

“Korban sempat tertarik namun tidak sampai jatuh dari atas motor. Saat melihat ke belakang, Tasya langsung sadar bahwa dua pelaku itu sudah mengambil tas yang berisi laptop miliknya,” jelas Sholeh.

Tasya sempat berteriak “maling” sambil berupaya mengejar pelaku. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Tasya pun akhirnya langsung membuat laporan ke polsek Sukolilo Surabaya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan,” kata Sholeh.

Sholeh menambahkan, dari laporan tersebut Polisi akhirnya menangkap satu pelaku Achmat Dani Prayoga di kawasan Jalan Ir.Soekarno Surabaya. Untuk satu pelaku lainnya, polisi masih melakukan pengejaran lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, Achmat Dani Prayoga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman kurang penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.(agus)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum