Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 27 Nov 2025 10:13 WIB ·

Proyek di Simo Jawar di Duga di Kerjakan Asal Jadi, Camat Sukomanunggal: Jika Tidak sesuai SPK Maka Dikenakan Sanksi


 Proyek di Simo Jawar di Duga di Kerjakan Asal Jadi, Camat Sukomanunggal: Jika Tidak sesuai SPK Maka Dikenakan Sanksi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Melalui satuan kerja (Satker) dana kelurahan (Dakel) sumber dana dari APBD Kota Surabaya 2025 dilokasi Jl Simo Jawar VI, RW 001, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal diduga dikerjakan Bimsalabim alias dikerjakan asal jadi

Dari pantauan media dilapangan, Pekerjaan di lokasi Simo Jawar VI tersebut ada beberapa yang perlu di evaluasi yakni, Pertama, U-dith yang sudah terpasang tidak rapi dan berbelok bagaikan ular berbisa. Diduga dikerjakan tidak memakai benang agar pekerjaan presisi dan rapi

Yang kedua, Di duga kekurangan material kanstin sehingga dilakukan cor, dan ketiga lemahnya pengawasan dari pihak terkait sehingga di kerjakan asal jadi

Demi informasi yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi kepada PPK Kelurahan Simomulyo, iya mengatakan, Terimakasih atas perhatiannya dengan ikut dalam pengawasan pekerjaan dana kelurahan (dakel) diwilayah kami.” Jawab Fahrizal

Terpisah, Camat Sukomanunggal memberikan komentar, iya mengatakan, Terimakasih atas perhatiannya dengan ikut mengawal mengawasi pekerjaan dakel diwilayah kami. Terkait detail pekerjaan menjadi tugas pelaksana dan pengawas.

“Prinsip jika tidak sesuai dengan SPK maka dikenakan sanksi sesuai regulasi yg berlaku.” tegas Dwi A selaku pengguna anggaran dana kelurahan kepada media cekpos.id, Kamis (20/11) malam

Untuk diketahui, Proyek drainase di lokasi jalan Simo Jawar VI itu dikerjakan oleh CV Poernama Baru Indonesia dengan anggaran 129.217 juta diduga dikerjakan asal jadi dan asal-asalan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Salah Prosedur Tangani Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Dilaporkan ke Polda Jatim

21 April 2026 - 13:26 WIB

Tergiur Gaji Rp13 Juta di Turki, Mahasiswa Asal Sampang Jadi Korban Dugaan TPPO

21 April 2026 - 10:39 WIB

Edarkan Obat Keras Ilegal, CWNW Alias Pethuk Diciduk Satresnarkoba Polres Ngawi

21 April 2026 - 05:43 WIB

Curanmor Siang Hari di Kamal Bangkalan Terekam CCTV, Honda BeAT Raib dalam Hitungan Menit

20 April 2026 - 13:27 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!