Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 4 Nov 2025 14:28 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus Selama Ops Sikat Semeru 2025, 45 Tersangka Berhasil Diringkus


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus Selama Ops Sikat Semeru 2025, 45 Tersangka Berhasil Diringkus Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Pada hari Selasa ( 04/11/2025 ) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pres hasil Ops Sikat Semeru 2025
yang bertempat di Aula Sanika Satywada.

Konferensi pres tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat dengan didampingi oleh Kasi Humas, Iptu Suroto serta jajaran Kanit Polsek Jajaran.

Dalam keterangannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyampaikan bahwa, operasi ini dilaksanakan selama 12 hari kewilayahan. Dimulai dari 22 Oktober 2025 sampai 2 November 2025.

“Dalam Operasi Sikat Semeru ini, bermacam-macam kasus yang berhasil diungkap diantaranya, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bajing loncat, tawuran dan atau pengeroyokan antar perguruan silat dan senjata tajam (sajam),” jelas AKBP Wahyu Hidayat.

Kapolres juga menyampaikan bahwa, dalam operasi oleh yang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil mengungkap 100 ℅ dari 9 target operasi ( TO ).

“Petugas juga berhasil mengungkap 37 kasus tambahan dengan menangkap 45 tersangka yang terdiri 2 wanita dan 43 pria,” ulas Kapolres.

Masih keterangan Kapolres, adapun rincian kasus yang terungkap dalam konferensi pers hari ini yaitu 2 kasus curas, 18 kasus curanmor, 10 pencurian biasa, 12 kasus curat, 3 kasus gengster dan 1 kasus sajam.

“Untuk barang bukti yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak diantaranya, 9 unit sepeda motor, 1 unit truk, 1 unit L300, 8 Hp, sebuah anting emas berat 1 gram, cincin setengah gram, sebuah senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp. 4.095.000,” papar Kapolres.

AKBP Wahyu Hidayat akan terus berupaya meningkatkan ketertiban serta keamanan yang merugikan masyarakat di wilayah hukum Kota Surabaya, terutama wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan linkungan, serta memberi informasi kepada kepolisian apabila ada hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banding Perdata Jadi Sorotan: Terdakwa Persetubuhan Anak Serang Balik Ayah Korban

21 Desember 2025 - 10:53 WIB

Viral Video @dailysurabayacity, Solidaritas Wartawan Surabaya Utara Rencanakan Aksi Protes

21 Desember 2025 - 03:56 WIB

Operasi Lilin Semeru Polda Jatim Siagakan 14 Ribuan Personel Pengamanan Nataru

20 Desember 2025 - 16:24 WIB

Komunitas Difabel Apresiasi Pelayanan SIM Ramah Disabilitas di Satpas Polresta Sidoarjo

20 Desember 2025 - 07:00 WIB

PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

20 Desember 2025 - 06:54 WIB

Rencana Demo Akbar Terkait Dugaan Korupsi Di RSUD DR SOETOMO SURABAYA

19 Desember 2025 - 14:53 WIB

Trending di Jawa Timur
error: Content is protected !!