Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 27 Okt 2025 11:37 WIB ·

Polres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Melaya, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat


 Polres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Melaya, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat Perbesar

Jembrana, Potretrealita.com – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Melaya, dan dirilis pada hari Senin, 27/10/2025.

Pelaku berinisial M (28), warga luar Jembrana, ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Jembrana pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Gurami, Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Penangkapan dilakukan hanya berselang empat hari setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan korban, I Ketut Mandiasa (37), warga Banjar Sumbersari, Desa Melaya, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 5764 ZU saat diparkir di depan sebuah ruko di Banjar Klatakan, Melaya, pada Selasa (14/10/2025). Motor tersebut hilang karena kunci masih tergantung di rumah kunci.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari hasil interogasi, M mengakui telah mengambil motor korban untuk dijual dan memperoleh uang. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi kepada anggotanya atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan wujud kesigapan dan kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah Jembrana dan memastikan pelaku kejahatan tidak leluasa beraksi,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mencabut kunci saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat aman. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau melalui layanan darurat 110,” tambahnya.

Pelaku kini telah diamankan di Polres Jembrana dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral Video Pengamanan 7 Orang di Probolinggo, Polisi Tegaskan Dugaan Perampokan dan Pemerasan Belum Terbukti

15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

LSM Trinusa Desak Kejagung Periksa Wali Kota Bekasi dalam Dugaan Skandal Migas Rp2 Triliun

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Polres Gresik Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Pinjol Fiktif, Korban Diancam Pakai Foto Porno

15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Polresta Tuban dan BNNK Gelar Operasi di 3 Tempat Hiburan Malam, 52 Pengunjung Tes Urine Negatif Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Status Narapidana Kades Sidomulyo Demak Disorot, Publik Pertanyakan Kejelasan SK Pemberhentian

14 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!