Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Dprd · 10 Sep 2025 06:41 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun


 Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun Perbesar

Madiun, Potretrealita.com – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus anakis saat berlangsungnya aksi demo di area Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8) lalu.

Massa awalnya berkumpul untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tiba – tiba sekelompok orang justru melakukan tindakan anarkis.

Mereka melempar bom molotov, perusakan fasilitas gedung, hingga penjarahan.

Polres Madiun Kota Polda Jatim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus tersebut.

Dalam pemeriksaanya, tersangka YPAT (19) mengaku nekat melempar bom molotov ke arah petugas usai merakitnya dengan tutorial dari YouTube.

Sementara seorang remaja berinisial RDE diketahui membuat unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memicu massa semakin beringas.

Selain itu, Dua pelaku berinisial FU dan AN melakukan perusakan kaca dan genteng Gedung DPRD.

Sedangkan Empat orang lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.

Wakapolres Madiun Kota Kompol Dr I Gusti Agung Ananta SH.,SIK.,MH., menegaskan bahwa aksi tersebut tidak murni unjuk rasa, melainkan telah ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.

“Kami amankan 91 pelaku 8 diantaranya lanjut proses tindak pidana, 1 wajib lapor karena masih dibawah umur,” ujar Wakapolres Madiun Kota, Rabu (10/9).

Sementara itu 82 pelaku yang masih dibawah umur telah dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan.

“Kami menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis yang merusak ketertiban umum,” tegas Kompol I Gusti.

Polisi menilai media sosial berperan besar dalam menyulut provokasi, sehingga patroli cyber akan diperkuat.

Di sisi lain, langkah persuasif dengan tokoh masyarakat juga dilakukan agar situasi tetap kondusif.

Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan pengamanan obyek vital sekaligus memastikan para pelaku diproses hukum hingga tuntas.

Wakapolres juga menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki aktor dibalik kerusuhan maupun provokator hingga terjadinya aksi tersebut. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Melaya, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

27 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Semarak Sumpah Pemuda, Karang Taruna Simokerto Gelar “Fun Games Happy Together” di ITC Mall Surabaya

27 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Klarifikasi Abdus Sakur yang Diduga Diintimidasi oleh Kejari Tanjung Perak

26 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Berpura-pura Jualan Pentol, Pria di Surabaya Gasak 19 Motor di Berbagai Lokasi

26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Abah Edy Macan Gelar Khitan Massal dan Bagi-Bagi Sembako, Ratusan Warga Rungkut Antusias Hadiri Acara Sosial Radar CNN

26 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Wepose Ajak Anak Muda Surabaya Tanamkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Sejak Dini

26 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!