Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 14 Mar 2026 02:21 WIB ·

Amankan Kendaraan Saat Mudik, Polrestabes Surabaya Siapkan Layanan Penitipan di 24 Polsek


 Amankan Kendaraan Saat Mudik, Polrestabes Surabaya Siapkan Layanan Penitipan di 24 Polsek Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Polrestabes Surabaya bersama 24 Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang meninggalkan rumah selama masa mudik.

Program ini digagas langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Luthfi Sulistiawan, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Saat melakukan kunjungan ke Polsek Bubutan, Kapolrestabes Surabaya memastikan kesiapan fasilitas penitipan kendaraan yang akan digunakan masyarakat selama periode mudik.

Di lokasi tersebut, area penitipan diperkirakan mampu menampung sekitar 10 unit kendaraan roda empat dan hingga 100 unit kendaraan roda dua. Kapasitas ini disiapkan untuk memberikan alternatif aman bagi warga yang tidak memiliki tempat penyimpanan kendaraan saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Menurut Kapolrestabes, program penitipan kendaraan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik Lebaran yang biasanya diiringi meningkatnya aktivitas masyarakat.

Layanan penitipan kendaraan ini mulai dapat dimanfaatkan masyarakat sejak Jumat, 13 Maret 2026. Warga yang hendak menitipkan kendaraan cukup datang ke Polsek terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Persyaratan yang harus disiapkan relatif sederhana. Masyarakat hanya perlu membawa STNK kendaraan, fotokopi KTP, serta menunjukkan identitas asli saat melakukan proses penitipan.

Petugas kepolisian akan melakukan pencatatan data kendaraan serta pemiliknya guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kendaraan berada di lokasi penitipan.

Untuk memastikan kendaraan tetap aman selama dititipkan, seluruh area penitipan telah dilengkapi dengan sistem pengawasan kamera CCTV. Pengawasan ini dilakukan secara berkala oleh petugas yang berjaga di masing-masing Polsek.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak mudik. Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu lama.

Ia juga menyampaikan bahwa satu keluarga yang memiliki lebih dari satu kendaraan tetap diperbolehkan memanfaatkan fasilitas penitipan selama kapasitas masih tersedia.

Program penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan selama musim mudik. Selain patroli rutin di permukiman warga, kepolisian juga memberikan solusi praktis bagi masyarakat agar perjalanan mudik dapat dilakukan dengan lebih tenang.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai dan pengawasan ketat dari petugas, diharapkan masyarakat Surabaya dapat menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa dibayangi kekhawatiran akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Polrestabes Surabaya pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai bentuk kolaborasi antara warga dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman selama periode mudik Lebaran. (gus)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Utilitas Wifi Moratel Diduga Tak Berizin di Simolawang Baru, Pelaksana Pilih Bungkam Saat di konfirmasi

12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bersenjata Air Soft Gun, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diciduk Polisi

12 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Nasional, 11 Pelaku Ditangkap dan Raup Miliaran Rupiah

12 Mei 2026 - 12:35 WIB

GERANAT’S Jatim Desak Percepatan RUU Transportasi Online, Komisi D DPRD Siap Kawal Aspirasi Driver

12 Mei 2026 - 12:09 WIB

Pengajar Ngaji di Surabaya Ditangkap, Diduga Cabuli Tujuh Santri di Bawah Umur

12 Mei 2026 - 11:55 WIB

Polres Jember Siagakan Puluhan Personel Amankan Latihan Bersama PSHT, 415 Peserta Terlibat

12 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trending di Jember
error: Content is protected !!