Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bea cukai · 3 Sep 2025 13:50 WIB ·

Beredar Bebas Rokok Ilegal Merk Cahaya di Pasaran, Bea Cukai Seakan Lumpuh dan Buta Untuk Menindak


 Beredar Bebas Rokok Ilegal Merk Cahaya di Pasaran, Bea Cukai Seakan Lumpuh dan Buta Untuk Menindak Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Audensi resmi Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Hampir dua pekan dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I, rokok merk Cahaya yang sudah jelas-jelas diakui melanggar aturan tetap bebas beredar luas di Madura.

Dalam dikeluarkan Notula resmi hasil Audiensi pada 29 Agustus 2025, Kasi Intel Bea Cukai Jatim I terang-benderang menyebut bahwa Rokok Cahaya tidak sesuai aturan dan harus ditindak, Notula tersebut bahkan bisa menjadi alat bukti sah secara hukum, yang mengikat kedua belah pihak.

Ironisnya, meski pengakuan itu sudah terang tertulis, hingga hari ini Rokok Cahaya masih bebas dijual di swalayan-swalayan dan toko-toko di Madura, alih-alih melakukan penarikan dari pasaran, Bea Cukai Madura justru diam lumpuh untuk menindak, menarik lagi Rokok Cahaya yang di Swalayan dan Toko Toko Madura dan memilih jalan paling mudah menumbalkan seorang tukang becak masyarakat kecil yang dititipi oleh pengepul.

Ketua Koordinator GASI, Ahmad Rifai, mengecam keras sikap tebang pilih tersebut. Menurutnya, peredaran Rokok Cahaya sudah bukan isu abu-abu, sebab bukti dan pengakuan resmi telah dituangkan dalam notula fakta kenyataannya beredar dimana mana dipajang di setiap pertokoan.

“Ini sudah keterlaluan, Rokok Cahaya yang nyata-nyata ilegal dibiarkan beredar luas di depan mata, sementara tukang becak dijadikan tumbal untuk pencitraan penegakan hukum. Rabu (03/09). Kami sudah pegang semua bukti, kalau Bea Cukai Jatim I dan KPPBC TMP C Madura tetap bermain-main, kami siap bawa masalah ini ke Senayan dan melalui jalur hukum,” tegas Rifai.

Achmad Rifa’i menambahkan, “publik berhak menilai apakah institusi penegak aturan ini benar-benar serius atau hanya bersembunyi di balik pencitraan, bila hasil notula tidak dijalankan, pejabat yang lalai bukan hanya gagal menunaikan tugas, tetapi juga berpotensi terseret ke meja hijau, tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bunga dan Jeruk Simbol Kepedulian Masyarakat untuk Polres Batu

4 September 2025 - 16:15 WIB

Polisi dan Warga Kembalikan Asa Jamaah Masjid Al Jabar Polsek Tegalsari Pascakerusuhan di Surabaya

4 September 2025 - 15:49 WIB

Warga Gundih Lapangan Surabaya Bersholawat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

4 September 2025 - 15:41 WIB

LSM dan Media bersayap Tanpa Tandatangan Dukung Pemkab Sampang untuk Kemakmuran Masyarakat Sampang

4 September 2025 - 14:05 WIB

Karutan Sampang Bentak Wartawan saat Lakukan Konfirmasi Anggaran Mamin, Ketua L KPK Angkat Bicara

4 September 2025 - 08:06 WIB

YMPR:Pemerintah Harus Bertindak Nyata untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

4 September 2025 - 03:43 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!