Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 4 Agu 2025 06:01 WIB ·

Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil


 Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil Perbesar

Malang, Potretrealita.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Seorang pemuda berinisial KSM (23), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, diamankan setelah membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Expander milik tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, MA (22), menyadari mobilnya raib saat kembali ke rumah setelah keluar malam.

Mobil tersebut diparkir di halaman rumah tanpa dikunci pagar, sementara kunci kendaraan digantung di ruang tengah.

“Saat korban pulang, mobil sudah tidak ada di tempatnya. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Senin (4/8/25).

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepanjen Polres Malang langsung bergerak.

Penyelidikan dilakukan dengan menganalisis rekaman CCTV dan menghimpun keterangan saksi.

Hasilnya, petugas menemukan ciri-ciri pelaku dan jejak keberadaan kendaraan.

Mobil Expander warna hitam dengan nomor polisi N-1691-II itu terlacak berada di wilayah Pandaan, Pasuruan.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Unit Opsnal Satreskrim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Pasuruan.

“Siangnya pasca kejadian sudah kami temukan dan pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Nur.

Kasatreskrim Polres Malang mengatakan, saat pelaku diamankan membawa serta barang bukti berupa kunci _keyless_, BPKB, fotokopi STNK, dan surat tanda coba kendaraan.

“Seluruh dokumen itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas bila sewaktu-waktu diberhentikan,” ujar AKP Nur.

Ia menjelaskan, modus pelaku adalah memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang sepi.

Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil yang digantung di ruang tengah, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

“Ini murni tindakan pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga,” tegas AKP Nur.

Dari hasil pemeriksaan, mobil hasil curian rencananya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar pinjaman online akibat kecanduan judi online.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi memastikan akan mendalami apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain.

Saat ini, penyidik tengah melanjutkan proses hukum dan pelaku resmi ditahan di Mapolres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap kendaraan pribadi harus lebih ketat, terutama saat malam hari,”pungkas AKP Nur. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tenangkan Warga Kepohagung, Kantor Desa di Tuban Tak Jadi Disegel

4 Agustus 2025 - 06:05 WIB

Kapolrestabes Surabaya Memberikan Penghargaan Tim Ungkap Curanmor yang Tewaskan Gadis Remaja

4 Agustus 2025 - 05:56 WIB

Lindungi Konsumen, Polres Ponorogo Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Kualitas Beras

4 Agustus 2025 - 01:12 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pamekasan 5 Tersangka Diamankan

4 Agustus 2025 - 01:07 WIB

Respons Cepat Polres Gresik, Enam Remaja Balap Liar Diamankan Sat Samapta di Jalan Raya Bungah

4 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Maksimalkan Edu – Lead, SPN Polda Jatim Bentuk 247 Calon Bintara Polri yang Berdedikasi dan Berkarakter

4 Agustus 2025 - 00:58 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!