Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 15 Jul 2025 19:00 WIB ·

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Asemrowo Ingatkan Pelajar Patuhi Jam Malam dan Stop Bullying


 Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Asemrowo Ingatkan Pelajar Patuhi Jam Malam dan Stop Bullying Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Suasana berbeda terasa dalam apel pagi di SMP Negeri 42 Surabaya pada Selasa (15/7/2025). Bertindak sebagai pembina apel adalah Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Trisna yang hadir untuk memberikan edukasi dan motivasi langsung kepada ratusan pelajar.

Kedatangan Kapolsek disambut dengan hangat dan penuh antusiasme oleh para siswa, kepala sekolah, dan jajaran dewan guru. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rahardian bertujuan untuk menanamkan semangat belajar dan prestasi sekaligus membentengi generasi muda dari perilaku negatif.

“Kegiatan polisi masuk sekolah ini merupakan bagian dari program preemtif untuk membangun karakter generasi muda yang taat hukum, berakhlak mulia, dan fokus pada pencapaian prestasi akademik maupun nonakademik, ” jelasnya.

Di hadapan para pelajar, Kapolsek Asemrowo secara khusus menyoroti isu perundungan atau bullying yang masih menjadi perhatian di lingkungan sekolah.

“Kalian semua di sini adalah teman, adalah saudara. Tidak boleh ada lagi yang namanya saling mengejek atau membully. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar bersama,” tegas Kompol Rahardian.

Selain isu bullying, ia juga menyampaikan imbauan penting dari Pemerintah Kota Surabaya mengenai pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

“Kami ingatkan kepada anak-anakku sekalian, batas waktu di luar rumah adalah pukul 22.00 WIB. Setelah jam tersebut, tidak ada lagi yang nongkrong di warung kopi atau di pinggir jalan. Segera pulang, istirahat, dan siapkan diri untuk sekolah esok hari,” imbaunya.

Secara khusus kepada para siswa baru, Kapolsek berpesan agar mereka segera beradaptasi dan mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku.

Kapolsek mengingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan kriminal lainnya.

“Kunci untuk menjadi anak yang berprestasi adalah disiplin. Patuhi aturan sekolah, hormati, dan dengarkan arahan dari bapak dan ibu guru. Dengan begitu, kalian tidak hanya membanggakan orang tua, tetapi juga sekolah,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rencanakan Aksi Sejak Januari, Pelaku Curanmor di Gresik Akhirnya Tertangkap

27 Februari 2026 - 12:10 WIB

Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

27 Februari 2026 - 12:03 WIB

Raih Gelar Doktor Politik, Fachrul Razi Ungkap Potensi Konflik di Aceh Tetap Tinggi

27 Februari 2026 - 11:54 WIB

Jumat Kedua Ramadhan, SINTORA NEWS Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Simokerto, Genteng, dan Semampir

27 Februari 2026 - 11:50 WIB

Pemuda “Keres Ambruk” Bagikan 200 Nasi Kotak dan Air Mineral di Jalan Ahmad Yani Surabaya

27 Februari 2026 - 11:44 WIB

Kolaborasi Media Gelar Bagi – Bagi Takjil Dibantu Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!