Sampang, potretrealita.com – Polsek Ketapang menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di tempat praktik bidan mandiri milik Hotimah, Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Korban berinisial MR (27), perempuan yang bekerja sebagai wiraswasta/karyawan kafe, warga Kecamatan Ketapang. Dalam perkara ini, polisi menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat tiga orang yang dilaporkan, yakni H (29) yang disebut sebagai tenaga kesehatan di Desa Bira Barat, S (45) yang merupakan ibu kandung H, serta H (25). Selain ketiganya, disebut terdapat tiga orang lainnya yang belum dikenal oleh korban.
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WIB ketika korban diajak oleh H untuk datang ke tempat praktik bidan mandiri tersebut. Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan sejumlah orang, termasuk S dan H.
Korban kemudian ditanya oleh H mengenai dugaan hubungan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial F, yang disebut sebagai suami H. Korban mengakui pernah menjalin hubungan tersebut, namun menyatakan hubungan itu telah berakhir.
Menurut keterangan dalam laporan, setelah percakapan tersebut H diduga menampar korban pada bagian pipi kanan dan menjambak rambutnya. S kemudian diduga ikut menarik rambut korban hingga terjatuh.
Situasi kemudian semakin memanas. S diduga menarik pakaian dalam korban hingga robek dan terlepas. Korban juga diduga disiram sambal pada bagian wajah dan area kemaluan sebelum kemudian diseret keluar dari ruang praktik.
Aksi tersebut diduga direkam oleh salah satu terlapor dan videonya kemudian beredar hingga viral di media sosial.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala, leher belakang, serta pergelangan tangan kanan. Korban juga merasakan panas pada bagian kemaluan selama sekitar dua hari.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah jubah perempuan warna krem yang terdapat bekas siraman sambal, satu buah pakaian dalam warna abu-abu dalam kondisi robek, serta rekaman video dugaan pengeroyokan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Ketapang telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan dari korban, serta melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang.
Kasus tersebut selanjutnya masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Polisi juga masih melakukan koordinasi dan langkah penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama tersebut. (Mul)











