Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 3 Jul 2025 18:27 WIB ·

Unit Patroli Perintis Presisi Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pemuda Pembawa Sabu saat Cegah Tawuran


 Unit Patroli Perintis Presisi Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pemuda Pembawa Sabu saat Cegah Tawuran Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Patroli kewilayahan terus dilakukan kepolisian. Tak terkecuali oleh Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli ini berhasil mengamankan dua pemuda saat menghalau tawuran di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Ternyata, ditemukan tiga poket sabu-sabu dan uang Rp 10,9 juta dari keduanya.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Dodik Eko Susanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, keduanya kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan.

“Saat ditimbang, sabu tersebut memiliki berat enam gram. Keduanya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Penangkapan ini bermula ketika Unit Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Iptu Dodik mendapat informasi gerombolan pemuda. Mereka bergerombol di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Laporan awal, mereka diduga hendak tawuran.

Anggota langsung menuju ke lokasi tersebut. Benar saja, ada gerombolan pemuda dan remaja berkumpul di sana. Mengetahui kedatangan anggota, mereka langsung berlarian. Anggota kemudian mengejar dia mengamankan dua pemuda yaitu AAR, 22, dan AS, 27, warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.

Saat anggota menggeledah keduanya, ditemukan tiga plastik klip dari tas selempang dan uang Rp 10,9 juta. Keduanya ini diduga mengedarkan sabu. Kemudian diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. “Pengakuannya sudah menjual empat gram sebelum tertangkap, ” katanya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Penangkapan Wartawan di Mojokerto Disorot, FRIC Jatim Ungkap Dugaan Kejanggalan dan Skenario

18 Maret 2026 - 16:11 WIB

Jurnalis Jawa Timur Bergerak, Tuntut Transparansi Dugaan OTT Bermasalah

18 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Hanya Arus Mudik, Polda Jatim Amankan Ribuan Lokasi Ibadah di Operasi Ketupat

18 Maret 2026 - 08:47 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Polres Bojonegoro Sikat 11 Kasus dalam Dua Bulan

18 Maret 2026 - 08:41 WIB

Bhakti Sosial Ramadan, SIP 55 Polda Jatim Pererat Silaturahmi dan Santuni Yatim Piatu

18 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kasus SP3 Kontroversial, Pengawasan Internal Polri Dipertanyakan

18 Maret 2026 - 03:13 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!