Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 25 Jun 2025 09:59 WIB ·

Gondol Motor Majikan, Karyawan Warkop Gokil Dilaporkan ke Polisi


 Gondol Motor Majikan, Karyawan Warkop Gokil Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com 25 – 25 Juni 2025. Seorang karyawan warung kopi (warkop) di kawasan Kupang Jaya, Surabaya, dilaporkan ke pihak berwajib setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik majikannya. Tindakan tersebut terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Warkop Gokil, Jalan Kupang Jaya No. 90 Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha menjelaskan.

“Pelaku berinisial MIF, (19), warga asal Sampang, Madura, yang berdomisili di Surabaya, diketahui bekerja di warkop tersebut sebagai karyawan. Berdasarkan keterangan pelapor, Erika Mega Anggraini, motor miliknya dipinjam oleh tersangka dengan alasan keluar sebentar. Namun, setelah kunci motor diambil dari meja kasir, pelaku justru tidak kembali dan tidak pernah masuk kerja lagi,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha

“Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, dengan dasar laporan polisi nomor LP/B/15/IV/2025/SPKT/Polsek SKM/Polrestabes SBY/Polda Jatim, tertanggal 22 April 2025,” Tambahnya.

Menurut hasil penyelidikan dan keterangan dari pelaku, pelaku menjual sepeda motor milik korban kepada seseorang yang dikenalnya melalui media sosial seharga Rp 6.500.000,-. Dari hasil penjualan itu, petugas hanya berhasil mengamankan uang tunai Rp 500.000,- sebagai barang bukti. Sementara korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 23.000.000,-.

“Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Sukomanunggal untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terkait keberadaan sepeda motor yang dijual dan identitas pembeli,” Pungkasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Jember Gelar Razia Sarang Narkoba di Curahtakir, Lima Warga Jalani Tes Urine dan Hasilnya Negatif

12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Baru 4 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga Usai Gagal Gasak Motor di Barbershop

12 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Gelombang Pasang Terjang Pesisir Cumpat Surabaya, Enam Perahu Nelayan Tenggelam, Warga Terlilit Tali Dievakuasi ke RS UNAIR

12 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Ketua Umum PRKB Imam Buhori Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur

12 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Massa PERLOKI Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Perlindungan Pedagang Rokok Lokal dan Solusi Cukai

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Pikap Hantam Truk Berhenti di Akses Suramadu Bangkalan, Satu Penumpang Tewas Terjepit

12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!