Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 25 Jun 2025 09:59 WIB ·

Gondol Motor Majikan, Karyawan Warkop Gokil Dilaporkan ke Polisi


 Gondol Motor Majikan, Karyawan Warkop Gokil Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com 25 – 25 Juni 2025. Seorang karyawan warung kopi (warkop) di kawasan Kupang Jaya, Surabaya, dilaporkan ke pihak berwajib setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik majikannya. Tindakan tersebut terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Warkop Gokil, Jalan Kupang Jaya No. 90 Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha menjelaskan.

“Pelaku berinisial MIF, (19), warga asal Sampang, Madura, yang berdomisili di Surabaya, diketahui bekerja di warkop tersebut sebagai karyawan. Berdasarkan keterangan pelapor, Erika Mega Anggraini, motor miliknya dipinjam oleh tersangka dengan alasan keluar sebentar. Namun, setelah kunci motor diambil dari meja kasir, pelaku justru tidak kembali dan tidak pernah masuk kerja lagi,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha

“Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, dengan dasar laporan polisi nomor LP/B/15/IV/2025/SPKT/Polsek SKM/Polrestabes SBY/Polda Jatim, tertanggal 22 April 2025,” Tambahnya.

Menurut hasil penyelidikan dan keterangan dari pelaku, pelaku menjual sepeda motor milik korban kepada seseorang yang dikenalnya melalui media sosial seharga Rp 6.500.000,-. Dari hasil penjualan itu, petugas hanya berhasil mengamankan uang tunai Rp 500.000,- sebagai barang bukti. Sementara korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 23.000.000,-.

“Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Sukomanunggal untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terkait keberadaan sepeda motor yang dijual dan identitas pembeli,” Pungkasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Residivis Narkoba di Manyar Gresik Ditangkap, Polisi Sita 51 Gram Sabu Siap Edar

12 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, 161 Ribu Personel Disiagakan

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

12 Maret 2026 - 12:30 WIB

Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya

12 Maret 2026 - 12:26 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Makanan-Minuman Kedaluwarsa, Pasutri di Gubeng Raup Rp30 Juta per Bulan

12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Resahkan Warga, Polisi Amankan 15 Kendaraan dari Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya

12 Maret 2026 - 11:51 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!