Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 12 Jun 2025 12:08 WIB ·

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum


 Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Advokat H. Ach. Faizal, SH bersama Rachmat Nur Wahyudi kembali mengawal laporan hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai lebih dari Rp1 miliar yang sempat tenggelam sejak 2020. Laporan tersebut diajukan oleh klien mereka, Haerudin dan istrinya, Sulaeha, warga Pamekasan, Madura.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan investasi fiktif yang mengatasnamakan program dari Bank BRI Pamekasan. Terlapor dalam perkara ini adalah Mohammad Lukman Anizar, yang saat itu diketahui menjabat sebagai karyawan BRI.

“Klien kami sudah menyerahkan bukti berupa transfer dana, kwitansi, dan dua unit sepeda motor berikut STNK-nya, sebagai bentuk investasi yang dijanjikan. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan, dan terlapor bahkan berstatus DPO,” ujar Advokat Faizal kepada wartawan targetnews.id, Rabu (12/6/2025).

Dua unit kendaraan yang turut diserahkan sebagai bukti adalah:
1. Sepeda motor Honda tipe E1F02N11M2 AT, nopol L-6633-AB tahun 2015.
2. Sepeda motor Honda tipe D1B02N12L2 AT, nopol M-5920-PO tahun 2017.
Keduanya dilengkapi dengan dokumen STNK, sebagai jaminan dalam program investasi tersebut.

Faizal menegaskan bahwa nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp1.082.500.000, dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti proses hukum atas laporan yang telah mencapai tahap SP2HP tersebut.

“Kami mendesak agar perkara ini tidak didiamkan. Klien kami telah dirugikan sangat besar, dan kasus ini sudah cukup lama. Penegakan hukum harus dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI terkait keterlibatan terlapor maupun kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan. (Red)

Pamekasan, Potretrealita.com – Advokat H. Ach. Faizal, SH bersama Rachmat Nur Wahyudi kembali mengawal laporan hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai lebih dari Rp1 miliar yang sempat tenggelam sejak 2020. Laporan tersebut diajukan oleh klien mereka, Haerudin dan istrinya, Sulaeha, warga Pamekasan, Madura.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan investasi fiktif yang mengatasnamakan program dari Bank BRI Pamekasan. Terlapor dalam perkara ini adalah Mohammad Lukman Anizar, yang saat itu diketahui menjabat sebagai karyawan BRI.

“Klien kami sudah menyerahkan bukti berupa transfer dana, kwitansi, dan dua unit sepeda motor berikut STNK-nya, sebagai bentuk investasi yang dijanjikan. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan, dan terlapor bahkan berstatus DPO,” ujar Advokat Faizal kepada wartawan targetnews.id, Rabu (12/6/2025).

Dua unit kendaraan yang turut diserahkan sebagai bukti adalah:
1. Sepeda motor Honda tipe E1F02N11M2 AT, nopol L-6633-AB tahun 2015.
2. Sepeda motor Honda tipe D1B02N12L2 AT, nopol M-5920-PO tahun 2017.
Keduanya dilengkapi dengan dokumen STNK, sebagai jaminan dalam program investasi tersebut.

Faizal menegaskan bahwa nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp1.082.500.000, dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti proses hukum atas laporan yang telah mencapai tahap SP2HP tersebut.

“Kami mendesak agar perkara ini tidak didiamkan. Klien kami telah dirugikan sangat besar, dan kasus ini sudah cukup lama. Penegakan hukum harus dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI terkait keterlibatan terlapor maupun kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harkamtibmas Polres Jember Bersama TNI dan Elemen Masyarakat Gelar Patroli Gabungan

3 September 2025 - 16:18 WIB

Gabungan Belasan Ormas Datangi Polrestabes Surabaya Nyatakan Komitmen Jogo Suroboyo Damai

3 September 2025 - 16:13 WIB

Dinilai Arogan Mencuat Kalapas Sampang, Tuding Jurnalis Mengada-ada Saat Dimintai Konfirmasi

3 September 2025 - 14:26 WIB

PROBOLINGGO BERSATU: Wali Kota G-APKM Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

3 September 2025 - 13:55 WIB

Beredar Bebas Rokok Ilegal Merk Cahaya di Pasaran, Bea Cukai Seakan Lumpuh dan Buta Untuk Menindak

3 September 2025 - 13:50 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Gabungan TNI-Polri

3 September 2025 - 06:21 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!