Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 21 Okt 2026 08:09 WIB ·

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Surabaya, 55 Adegan Diungkap, Korban Ditusuk 14 Kali


 Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Surabaya, 55 Adegan Diungkap, Korban Ditusuk 14 Kali Perbesar

Surabaya, potretrealita.com — Penyidik memperagakan 55 adegan dalam rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan terhadap S.N. (51) di Surabaya. Sebanyak 44 adegan diperagakan di rumah kontrakan korban di kawasan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Sebelas adegan lainnya berlangsung di lokasi yang disebut sebagai tempat pembuangan barang bukti di kawasan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal.

Perkara ini berawal dari laporan polisi tertanggal 25 Juni 2026. Dalam keterangan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 24 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.

MenurutKoapolrestabes Surabaya Kombes pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto, tersangka berinisial M.K.A. datang ke kontrakan korban untuk menagih utang sebesar Rp1 juta. Tersangka disebut membutuhkan uang tersebut sebagai modal untuk berangkat ke Malaysia.

Korban menyampaikan belum dapat membayar. Tersangka kemudian menawarkan agar korban menggadaikan ponsel atau emasnya. Saat korban tidak menuruti permintaan itu, tersangka diduga mengambil pisau yang berada di belakang lemari dan menggunakannya untuk mengancam korban.

Hadi menyebut terjadi dorong-mendorong ketika tersangka berusaha mengambil ponsel korban. Pisau yang dibawa tersangka kemudian mengenai dada kiri korban. Setelah korban berteriak meminta pertolongan, tersangka diduga menusuk korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia.

“Jumlah penusukan diperkirakan sekitar 14 kali. Rincian adegan dan tindakan yang diperagakan dalam rekonstruksi menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menguji kesesuaian keterangan dengan hasil pemeriksaan dan barang bukti,” tutur AKP Hadi, pada Rabu (21/10).

Hadi menyatakan tersangka diduga meninggalkan Indonesia melalui Pelabuhan Dumai menuju Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia. Informasi tersebut dicocokkan dengan keterangan saksi yang merupakan adik korban dan data perlintasan imigrasi.

“Tim Jatanras Polrestabes Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, yang meneruskan koordinasi kepada Kepolisian Diraja Malaysia. Tersangka selanjutnya diamankan di Selangor dan diserahkan ke Jakarta untuk dibawa ke Polrestabes Surabaya,” katanya.

Dalam perkara itu, Hadi mencatat sejumlah barang bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, ponsel OPPO, kain selimut, keset yang terdapat bercak darah, gayung, serta bungkus rokok yang ditemukan di lokasi kejadian.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 458 subsider Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut masih merupakan sangkaan dalam proses hukum; penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana menjadi kewenangan pengadilan. (gus)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pacitan Gelar Razia Pekat, Puluhan Botol Miras Disita di Pantai Pancer Dorr

22 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp2,1 Miliar, Praktik Pengoplosan LPG Subsidi di Sidoarjo Dibongkar

22 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Bantu Ribuan Santri Hadapi Kekeringan, Kapolres Sampang Distribusikan 120 Ribu Liter Air Bersih

22 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kapolres Sampang: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Perjudian Sabung Ayam

22 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polsek Pujer Salurkan 400 Al-Qur’an ke 20 TPQ dan Musala di Bondowoso, Peringati Hari Santri Nasional 2026

22 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Sembunyikan Tiga HP di Balik Nasi Jagung, Pengunjung Lapas Surabaya Terungkap

22 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!