Surabaya, potretrealita.com — Tepat di momentum Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110, Surabaya, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Aksi damai yang digerakkan sejak pukul 09.00 WIB ini lahir dari keresahan mendalam para pedagang dan pengusaha kecil atas tekanan regulasi serta minimnya perlindungan terhadap keberlangsungan usaha rokok lokal. Di bawah sorotan spanduk besar bertuliskan “5 Tuntutan Aksi PERLOKI” dan poster bertuliskan “Jangan Bunuh Usaha Rakyat Kecil”, massa mendesak pemerintah untuk memberikan solusi nyata sebelum menegakkan aturan secara sepihak.
Lima Tuntutan Utama PERLOKI:
1- Menagih Janji Gubernur:
Menagih komitmen pemerintah daerah dalam memperbanyak lapangan pekerjaan di Jawa Timur.
2- Perlindungan Hukum:
Menuntut kepastian hukum bagi para pedagang dan pengusaha rokok lokal.
3- Pendampingan Cukai:
Meminta adanya fasilitasi dan pendampingan resmi terkait persoalan pita cukai bagi pengusaha lokal se-Jawa Timur.
4- Hentikan Penindakan Represif:
Meminta pemerintah dan aparat tidak melakukan penindakan sepihak terhadap pedagang kecil yang tengah berjuang mencari nafkah keluarga.
5- Solusi Konkret Keberlangsungan Usaha: Menuntut langkah konkret melindungi ekonomi kerakyatan, menjaga lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam orasinya, Aba Edy Macan menyampaikan pandangan tegas mengenai hakikat pelayanan publik. Menurutnya, pejabat dan aparat adalah pelayan rakyat, bukan pihak yang harus dilayani.
”Pejabat dan aparat adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya. Semua yang ada — gaji, fasilitas, kekuasaan — semuanya berasal dari rakyat. Maka, sikap hormat, melayani, dan hadir di tengah masyarakat adalah kewajiban utama,” tegas Aba Edy.
Ia menambahkan, tidak boleh ada rasa angkuh atau merasa lebih tinggi dari rakyat. Wajar jika masyarakat kecewa ketika hak-hak dasar dan keadilan ekonomi mereka terabaikan. “Ingatlah selalu: Rakyat adalah Raja. Kalian adalah pelayan rakyat,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Nasional PERLOKI, Bung Taufik, menyampaikan rasa kecewanya karena belum dapat ditemui langsung oleh Ibu Gubernur Jawa Timur. Kendati demikian, ia bersyukur aspirasi mereka telah diterima secara resmi oleh perwakilan Bea Cukai Jawa Timur.
”Tujuan kami sederhana: kami mencari jalan keluar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Saat ini, berjualan rokok lokal adalah jalan satu-satunya yang kami tempuh sekadar untuk menafkahi keluarga karena belum ada penghidupan yang memadai,” ungkap Bung Taufik.
Bung Taufik menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap hukum, melainkan permohonan solusi penghidupan. Jika negara telah mampu menyediakan lapangan kerja formal — seperti di lingkungan Bea Cukai, Kementerian Keuangan, atau instansi lainnya — mereka dengan sukarela akan beralih profesi.
”Siapa yang tidak ingin berangkat pagi, pulang sore, tenang bersama anak dan istri, tanpa risiko? Ini bukan penolakan terhadap aturan, kami hanya memohon solusi penghidupan terlebih dahulu sebelum aturan itu ditegakkan sepenuhnya. Kami tetap satu, kompak, dan bersama kami lebih kuat,” tegasnya.
Aksi yang dijaga ketat oleh aparat keamanan ini tidak berhenti di Kantor Gubernur. Selepas dari Jalan Pahlawan, massa melanjutkan long march menuju Jalan Gubernur Suryo (Embong Kaliasin, Genteng) — kawasan strategis dekat gedung bersejarah yang menjadi kediaman resmi Gubernur Jawa Timur.
Gelombang massa kemudian bergerak menuju Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I di Jalan Raya Bandara Juanda No. 39, Sidoarjo. Di sana, mereka terus berorasi menyuarakan keresahan atas regulasi cukai yang dinilai menekan sektor usaha kecil, sembari mendesak agar hak-hak ekonomi kerakyatan dipertahankan demi menjaga denyut nadi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (Mul)











