Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bondowoso · 30 Jul 2026 10:27 WIB ·

Beraksi di Tiga TKP, Pemuda Asal Jambesari Diamankan Polres Bondowoso


 Beraksi di Tiga TKP, Pemuda Asal Jambesari Diamankan Polres Bondowoso Perbesar

Bondowoso, potretrealita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso mengamankan seorang pemuda berinisial AF (18), warga Kecamatan Jambesari Darussholah, Kabupaten Bondowoso, yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian pada Selasa (28/7/2026) dini hari.

Kasus tersebut telah ditangani Polres Bondowoso berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku diduga melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Kelurahan Sekar Putih, ATM BRI Unit Tegalampel, dan DRK Cafe & Resto di Kabupaten Bondowoso.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Kantor Kelurahan Sekar Putih, Kecamatan Tegalampel. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga merusak gembok dan silinder kunci pintu menggunakan obeng hingga berhasil masuk ke dalam kantor. Setelah memeriksa sejumlah ruangan dan lemari, terduga pelaku tidak menemukan barang yang dapat diambil sehingga meninggalkan lokasi tanpa membawa barang apa pun.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.39 WIB, terduga pelaku diduga melakukan percobaan pencurian di ATM BRI Unit Tegalampel. Saat itu, petugas keamanan mendengar suara seseorang yang diduga mencoba membuka pintu belakang kantor. Karena tidak berhasil, terduga pelaku kemudian diduga berupaya mencongkel brankas mesin ATM. Petugas keamanan yang berada di dalam kantor memilih menghubungi teknisi mesin ATM untuk meminta bantuan.

Tak lama berselang, sekitar pukul 02.30 WIB, terduga pelaku kembali diduga melakukan pencurian di DRK Cafe & Resto yang berada di Jalan Ki Ronggo, Kelurahan Blindungan, Bondowoso. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku masuk ke dalam bangunan dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui jendela. Dari lokasi tersebut, terduga pelaku diduga mengambil uang tunai sebesar Rp250.000, kemudian memutar arah kamera CCTV sebelum meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor miliknya.

Kapolres Bondowoso,Melalui Kasat Reskrim Iptu Wawan Triono SH,.SH saat konferensi pers menyampaikan,Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX 155, helm, jaket hitam, celana pendek hitam, gembok, serta uang tunai sebesar Rp250.000. Sementara itu, obeng yang diduga digunakan saat beraksi masih dalam proses pencarian.

“Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 521 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun”Pungkasnya. (Blkon)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM TRINUSA DPC Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Bongkar Praktik Penyadapan Ilegal

5 November 2026 - 19:24 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Upah Minimum 2027, PHK, dan Penyelesaian Kasus Buruh Pakerin

5 November 2026 - 14:48 WIB

Monitoring Tambang MBLB di Sumenep, Tim Gabungan Pasang Banner Larangan Tambang Ilegal

5 November 2026 - 14:41 WIB

Kapolda Jatim Kukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kondusivitas

5 November 2026 - 14:35 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Religius, Kapolres Tanjung Perak Sambangi Ponpes Al Fitrah

5 November 2026 - 14:30 WIB

Jadi Kurir Sabu Jaringan Lintas Kecamatan, Pria 28 Tahun di Gresik Diringkus

5 November 2026 - 14:22 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!