Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 22 Jul 2026 08:37 WIB ·

Curanmor Kembali Teror Surabaya, Honda Beat Milik Warga Simokerto Hilang Saat Diparkir


 Curanmor Kembali Teror Surabaya, Honda Beat Milik Warga Simokerto Hilang Saat Diparkir Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang warga bernama Akbar Musa Jihad menjadi korban setelah sepeda motor Honda Beat miliknya raib digondol pelaku saat diparkir di depan rumah, Rabu (22/7/2026) dini hari.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Laporan diterima dan teregister dalam Tanda Bukti Laporan Model B Nomor: TBL-B/119/VII/SPKT/POLSEK SIMOKERTO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Gang D/25 Donokerto, Surabaya. Sebelumnya, sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2024 dengan nomor polisi L-2880-ACH diparkir di depan rumah sejak pukul 21.00 WIB.

Saat keluarga terbangun pada dini hari, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya diduga merusak kunci setir sebelum membawa kabur motor milik korban.

Tidak hanya kehilangan kendaraan, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting yang tersimpan di dalam bagasi motor. Salah satunya adalah akta kelahiran atas nama Reza Arafat Firmandiansyah yang ikut terbawa bersama kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Korban kemudian segera melapor ke Polsek Simokerto agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Laporan resmi diterima oleh Kepala SPKT B Polsek Simokerto, Aiptu Diko Sarjanto, yang membubuhkan tanda tangan dan stempel resmi sebagai bukti penerimaan laporan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang. Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menambah sistem pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir di lingkungan permukiman. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Edarkan Sabu, Berawal dari Kenal Saat Besuk Suami di Rutan Medaeng

19 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dua Perempuan di Surabaya Ditangkap Polisi, Edarkan 20,4 Gram Sabu dalam 28 Poket

18 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!