Surabaya, Potretrealita.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang warga bernama Akbar Musa Jihad menjadi korban setelah sepeda motor Honda Beat miliknya raib digondol pelaku saat diparkir di depan rumah, Rabu (22/7/2026) dini hari.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Laporan diterima dan teregister dalam Tanda Bukti Laporan Model B Nomor: TBL-B/119/VII/SPKT/POLSEK SIMOKERTO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Gang D/25 Donokerto, Surabaya. Sebelumnya, sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2024 dengan nomor polisi L-2880-ACH diparkir di depan rumah sejak pukul 21.00 WIB.
Saat keluarga terbangun pada dini hari, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya diduga merusak kunci setir sebelum membawa kabur motor milik korban.
Tidak hanya kehilangan kendaraan, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting yang tersimpan di dalam bagasi motor. Salah satunya adalah akta kelahiran atas nama Reza Arafat Firmandiansyah yang ikut terbawa bersama kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Korban kemudian segera melapor ke Polsek Simokerto agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Laporan resmi diterima oleh Kepala SPKT B Polsek Simokerto, Aiptu Diko Sarjanto, yang membubuhkan tanda tangan dan stempel resmi sebagai bukti penerimaan laporan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang. Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menambah sistem pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir di lingkungan permukiman. (Red)











