Sampang, Potretrealita.com – Di tengah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menyebabkan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sampang kehabisan stok dan memicu antrean panjang kendaraan sejak akhir Juni 2026, muncul dugaan praktik yang dikenal di masyarakat sebagai “mobil kencing”.
Istilah tersebut merujuk pada dugaan mobil tangki pengangkut BBM berhenti di luar titik bongkar muat resmi untuk mengeluarkan sebagian muatan dan menyalurkannya ke wadah lain, seperti jeriken. Dugaan aktivitas itu terpantau pada Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan pantauan awak media, sebuah mobil tangki Pertamina bernomor polisi L 8538 terlihat berhenti di kawasan Jalan Raya Torjun, tepatnya di dekat lapangan. Di samping mobil tangki tersebut tampak sebuah mobil Suzuki Carry. Dari lokasi itu diduga terjadi aktivitas penyaluran BBM langsung dari mobil tangki ke sejumlah jeriken.
Temuan tersebut diperkuat dengan keterangan salah seorang warga Jrengik, Mansur (48), yang mengaku beberapa kali melihat mobil tangki Pertamina berhenti di lokasi serupa.
“Sering mas saya jumpai mobil tangki Pertamina berhenti di pinggir jalan begitu, di dekatnya ada mobil Carry,” ujar Mansur.
Apabila dugaan tersebut benar, praktik itu patut menjadi perhatian serius. Sebab, mobil tangki pengangkut BBM pada prinsipnya bertugas mendistribusikan BBM langsung ke tangki pendam SPBU sesuai prosedur yang berlaku. Berhenti di pinggir jalan untuk menyalurkan BBM ke jeriken tidak hanya menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap standar operasional distribusi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan karena BBM merupakan bahan yang mudah terbakar.
Ironisnya, dugaan aktivitas tersebut terjadi ketika masyarakat Sampang sedang menghadapi kelangkaan BBM bersubsidi. Warga harus mengantre selama berjam-jam di sejumlah SPBU untuk mendapatkan BBM, sementara muncul dugaan adanya penyaluran BBM di luar jalur distribusi resmi.
Untuk mengonfirmasi temuan tersebut, awak media menghubungi Pengawas Pertamina, Vian Candra, melalui pesan WhatsApp dengan menanyakan apakah penyaluran BBM langsung dari mobil tangki ke jeriken diperbolehkan.
Namun, Vian Candra tidak memberikan penjelasan terkait substansi pertanyaan tersebut. Ia hanya membalas, “Nopol berapa itu mas?”
Awak media kemudian menjawab bahwa nomor polisi mobil tangki yang dimaksud adalah L 8538. Setelah nomor kendaraan disampaikan, media kembali meminta tanggapan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Vian Candra belum memberikan jawaban maupun klarifikasi terkait dugaan mobil tangki berhenti di pinggir jalan dan menyalurkan BBM langsung ke jeriken.
Munculnya dugaan praktik “mobil kencing” di tengah kelangkaan BBM bersubsidi menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan terhadap armada mobil tangki agar distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, pengawasan internal diharapkan tidak hanya berfokus pada penyaluran ke SPBU, tetapi juga memastikan setiap armada mobil tangki tidak berhenti di luar lokasi bongkar muat tanpa alasan operasional yang sah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola distribusi BBM tetap terjaga.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pertamina masih memiliki hak jawab dan hak klarifikasi apabila ingin memberikan penjelasan atas dugaan tersebut. (Red)











