Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bondowoso · 29 Jun 2026 04:51 WIB ·

Kabur hingga Jawa Tengah, Buronan Curanmor Bondowoso Akhirnya Ditangkap di Tol Kalikangkung


 Kabur hingga Jawa Tengah, Buronan Curanmor Bondowoso Akhirnya Ditangkap di Tol Kalikangkung Perbesar

Bondowoso, Potretrealita.com – Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buron sejak dilaporkan pada 8 April 2026 yang lalu.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, tersangka JS warga Bondowoso tersebut berhasil diringkus di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.

​”Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung,” ujar AKBP Aryo, Sabtu (27/6/2026).

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan salinan rekaman CCTV.

Selain kasus curanmor tersebut, dalam kesempatan yang sama Polres Bondowoso juga merilis pengungkapan kasus perampasan sepeda motor di lokasi berbeda.

Kasus ini terjadi di pinggir jalan masuk Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darussunlah (DS), pada 31 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

​Menurut Kapolres Bondowoso, pelaku perampasan tersebut berinisial AS, warga Maesan.

​Pelaku diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya.

“Kejadian pada 12 Juni 2026 sekitar jam 11.30 WIB,” jelasnya.

Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Supra-X dengan nomor polisi P2024-PC.

“Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses hukum,” tegas AKBP Aryo.

Ia juga menegaskan, Polres Bondowoso tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Apapun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso, maka kami akan tindak tegas,” pungkas AKBP Aryo. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curi Truck di Jatiroto Lumajang, Pelaku Dibekuk Jatanras Polda Jatim Saat Melintas di Pasuruan

23 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Rembol76 Turun Langsung ke Rumah Keluarga Korban Kekerasan Jombang, Desak Pelaku Ditangkap Tuntas

23 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Terungkap! Pelaku Curat di Warung Soto Sidoarjo Ditangkap Polisi di Bangkalan, Motor Masih Diburu

23 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Dokter Sp.KKLP, Garda Terdepan Menjaga Perjalanan Kesehatan Keluarga

23 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Bandarejo Asri Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Gotong Royong

23 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Konsolidasi Kader PDI Perjuangan Jatim, Tekankan Disiplin, Ideologi, dan Gotong Royong

23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!