Bangkalan, Potretrealita.com – Kasus lenyapnya 52 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil sitaan balap liar di Polsek Blega, Kabupaten Bangkalan, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski hasil penyelidikan menyatakan adanya pelanggaran dalam pengelolaan administrasi barang bukti, oknum yang terlibat hanya dijatuhi sanksi ringan berupa lari mengelilingi Mapolres Bangkalan.
Pelaksana Harian (PLH) Kasi Propam Polres Bangkalan, Ipda Rezaki, membenarkan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan Propam Polda Jawa Timur telah resmi diterima. Berdasarkan hasil tersebut, kasus hilangnya puluhan kendaraan sitaan itu dikategorikan sebagai kesalahan administrasi.
“Betul, hasil penyelidikan dari Propam Polda Jatim sudah turun. Hanya kesalahan administrasi dan oknum yang terlibat sudah disanksi ringan, lari-lari keliling Mapolres Bangkalan,” ujar Ipda Rezaki saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Terkait kelengkapan dokumen kendaraan yang menjadi barang bukti, Rezaki menjelaskan bahwa seluruh berkas administrasi berada di Satlantas Polres Bangkalan. Ia menegaskan bahwa kendaraan tidak dapat dikeluarkan apabila dokumen pendukungnya tidak lengkap.
“Kalau tidak lengkap ya tidak boleh dikeluarkan. Memang ada yang sengaja tidak dicatat dokumennya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait hilangnya puluhan kendaraan tersebut. Di sisi lain, Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, meminta waktu untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Mohon waktu mas, kami koordinasi dulu,” katanya singkat.
Kasus hilangnya 52 unit sepeda motor sitaan balap liar ini menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut tata kelola barang bukti serta akuntabilitas institusi penegak hukum. Publik pun mempertanyakan bagaimana puluhan kendaraan yang berada dalam pengawasan kepolisian dapat hilang dan mengapa sanksi yang diberikan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dampak yang ditimbulkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai keberadaan 52 unit sepeda motor tersebut maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya barang bukti tersebut. (Tim)











