Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 8 Jun 2026 10:09 WIB ·

Hilangnya 52 Motor Barang Bukti Balap Liar di Polsek Blega Disorot, Oknum Hanya Disanksi Lari Keliling Mapolres


 Hilangnya 52 Motor Barang Bukti Balap Liar di Polsek Blega Disorot, Oknum Hanya Disanksi Lari Keliling Mapolres Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Kasus lenyapnya 52 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil sitaan balap liar di Polsek Blega, Kabupaten Bangkalan, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski hasil penyelidikan menyatakan adanya pelanggaran dalam pengelolaan administrasi barang bukti, oknum yang terlibat hanya dijatuhi sanksi ringan berupa lari mengelilingi Mapolres Bangkalan.

Pelaksana Harian (PLH) Kasi Propam Polres Bangkalan, Ipda Rezaki, membenarkan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan Propam Polda Jawa Timur telah resmi diterima. Berdasarkan hasil tersebut, kasus hilangnya puluhan kendaraan sitaan itu dikategorikan sebagai kesalahan administrasi.

“Betul, hasil penyelidikan dari Propam Polda Jatim sudah turun. Hanya kesalahan administrasi dan oknum yang terlibat sudah disanksi ringan, lari-lari keliling Mapolres Bangkalan,” ujar Ipda Rezaki saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Terkait kelengkapan dokumen kendaraan yang menjadi barang bukti, Rezaki menjelaskan bahwa seluruh berkas administrasi berada di Satlantas Polres Bangkalan. Ia menegaskan bahwa kendaraan tidak dapat dikeluarkan apabila dokumen pendukungnya tidak lengkap.

“Kalau tidak lengkap ya tidak boleh dikeluarkan. Memang ada yang sengaja tidak dicatat dokumennya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait hilangnya puluhan kendaraan tersebut. Di sisi lain, Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, meminta waktu untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Mohon waktu mas, kami koordinasi dulu,” katanya singkat.

Kasus hilangnya 52 unit sepeda motor sitaan balap liar ini menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut tata kelola barang bukti serta akuntabilitas institusi penegak hukum. Publik pun mempertanyakan bagaimana puluhan kendaraan yang berada dalam pengawasan kepolisian dapat hilang dan mengapa sanksi yang diberikan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dampak yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai keberadaan 52 unit sepeda motor tersebut maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya barang bukti tersebut. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curanmor Kembali Teror Surabaya, Honda Beat Milik Warga Simokerto Hilang Saat Diparkir

22 Juli 2026 - 08:37 WIB

Prabowo Tunjuk Kuntadi Nahkodai Jampidsus Kejagung Melalui Keppres

22 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Air Bercampur Gas, Warga Dusun Karanganyar Geger

21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Ancam Korban dengan Celurit, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Diciduk Polres Bangkalan

21 Juli 2026 - 17:46 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Sempat Kabur Usai Gasak Honda Beat di Depan Toko Kosmetik

21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Korupsi Merajalela, Madas Serumpun Jatim Bersama Elemen Masyarakat Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

21 Juli 2026 - 10:29 WIB

Trending di Korupsi
error: Content is protected !!