Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 4 Jun 2026 09:20 WIB ·

Bermodal Kawat Hanger, Residivis Bobol Ruko Kosong di Surabaya dan Curi Rp7 Juta


 Bermodal Kawat Hanger, Residivis Bobol Ruko Kosong di Surabaya dan Curi Rp7 Juta Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Sempat viral pembobolan rumah toko (ruko) di Jalan Wonokusumo Wetan, Surabaya, Kamis (28/5). Polsek Semampir akhirnya menangkap tersangka berinisial F alias Maamo, 32, indekos di Jalan Wonokusumo Bhakti, Surabaya. Ia mencuri uang Rp 7 juta dan sebuah handphone (HP) milik korban. Tersangka masuk rumah korban menggunakan kawat hanger untuk membuka pintu yang terkunci.

Aksi tersangka yang diketahui warga Tenggumung Karya Lor, Surabaya, ini bermula ketika korban pulang ke Madura. Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan tersangka. Ia masuk ke dalam rumah dan toko tersebut. Kemudian mengambil uang di dalam celengan di bawah tempat tidur.

“Tersangka mengambil uang di dalam celengan Rp 7 juta. Kemudian ia mencari barang lain,” kata Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, Rabu (3/6).

Tersangka sempat terekam kamera cctv di dalam toko. Tersangka menggunakan penutup dari kain untuk menutupi kepala dan wajahnya. Kemudian ia mencari barang berharga di toko. Kemudian ia keluar dari dalam rumah.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyelidiki ke lokasi dan menemukan identitas tersangka. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kosnya. Ternyata, sebelumnya pada 6 Mei tersangka juga melakukan pembobolan di ruko di Jalan Wonokusumo Wetan, Surabaya.

Pengakuan tersangka pada polisi, aksinya membobol ruko yang sempat viral ini diduga sudah direncanakan. Ia membawa kawat bekas hanger dari rumah. Kemudian, ia merusak kunci pintu rumah korban kemudian mencari barang berharga. “Kawat sudah dibawa dari rumah,” jelasnya.

Tersangka bukan pemain baru. Ia diketahui sudah pernah ditahan atas kasus yang sama. “Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama pembobolan rumah. Ia menjalani hukuman empat tahun penjara,” ujarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Traffic Light di Surabaya, Pelaku Berhasil Ditangkap

4 Juni 2026 - 12:32 WIB

Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Berlangsung Khidmat, Polres Gresik Pastikan Acara Aman dan Lancar

4 Juni 2026 - 10:29 WIB

Heboh Dugaan Begal di Probolinggo Berakhir Rekayasa, Pelapor Akui Jual Motor untuk Kebutuhan Hidup

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

Polres Madiun Kota Sikat Komplotan Curanmor, Empat Pelaku Berakhir di Balik Jeruji

4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pengelolaan Anggaran Terbaik, Polres Magetan Borong Dua Penghargaan IKPA 2025

4 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kasus Pencurian Sapi Terungkap, Penadah Diamankan dan Polisi Sita Senjata Api Rakitan

4 Juni 2026 - 10:07 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!