Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 2 Jun 2026 05:44 WIB ·

Diduga Ada Manipulasi Laporan Dana BOS, Dua SDN di Bangkalan Dilaporkan ke APH


 Diduga Ada Manipulasi Laporan Dana BOS, Dua SDN di Bangkalan Dilaporkan ke APH Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Bangkalan. Ketua DPC Bangkalan LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Tomi, resmi melaporkan dua lembaga sekolah dasar negeri, yakni SDN Kraton 2 dan SDN Banangka 1, ke Kejaksaan Negeri Bangkalan atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Laporan tersebut dilayangkan setelah pihak FAAM mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam serapan anggaran, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil bangunan maupun realisasi pekerjaan di lapangan.

Dalam pelaporannya, Tomi turut melampirkan sejumlah dokumen dan alat bukti pendukung yang disebut mengarah pada dugaan praktik markup anggaran serta manipulasi laporan penggunaan dana negara di lingkungan sekolah dasar tersebut.

“Anggaran yang terserap sangat besar, namun kondisi fisik bangunan sekolah justru masih memprihatinkan. Ada dugaan kuat terjadi markup pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana,” tegas Tomi kepada awak media.

Menurutnya, hasil investigasi dan pengumpulan data yang dilakukan pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara laporan administrasi penggunaan Dana BOS dengan kondisi nyata di lapangan.

“Terdapat indikasi kuat bahwa laporan penggunaan Dana BOS telah direkayasa untuk menciptakan kesan seolah-olah penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan. Padahal faktanya terdapat ketidaksesuaian yang cukup mencolok,” ujarnya.

Tak hanya itu, Tomi juga menyoroti dugaan adanya oknum yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran sekolah yang diduga memanfaatkan jabatannya demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kami menduga ada pihak yang menggunakan otoritasnya dalam pengelolaan dana untuk kepentingan tertentu. Karena itu laporan ini kami sampaikan agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” imbuhnya.

LSM FAAM menegaskan, laporan tersebut bukan semata bentuk kritik terhadap dunia pendidikan, melainkan sebagai upaya mendorong transparansi dan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan dasar.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya hukum dan keadilan dalam dunia pendidikan. Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tegas tanpa kompromi wajib dilakukan demi menjaga integritas pendidikan dan menyelamatkan uang negara,” tandas Tomi.

Kasus ini diperkirakan bakal menjadi sorotan publik mengingat Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan menunjang kualitas pendidikan dan kebutuhan siswa, bukan justru diduga menjadi ladang bancakan oleh oknum tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Kraton 2 maupun SDN Banangka 1 belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sampang Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Terduga Penembak, Pelaku Masih Buron

9 Juni 2026 - 08:28 WIB

Olah TKP Rampung, Gelar Perkara Ditunda; Pendamping Korban Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus Pencabulan Anak

9 Juni 2026 - 08:09 WIB

Peduli Sesama, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Program Bedah Rumah untuk Warga Nyalabuh Daya

9 Juni 2026 - 07:37 WIB

Pelaku Curanmor di Mess Car Wash Manyar Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

9 Juni 2026 - 04:03 WIB

Beraksi di 10 TKP, Dua Pencuri Motor Spesialis Minimarket Dilumpuhkan Tim URC

8 Juni 2026 - 16:07 WIB

Hilangnya 52 Motor Barang Bukti Balap Liar di Polsek Blega Disorot, Oknum Hanya Disanksi Lari Keliling Mapolres

8 Juni 2026 - 10:09 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!