Tanjungperak, Potretrealita.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangani kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir truk di kawasan Jalan Perak Barat, Surabaya, Sabtu (30/5/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video aksi pelaku viral di media sosial.
Korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, saat itu tengah menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Lombok. Ketika sedang berada di dalam kendaraannya, korban didatangi seorang pria paruh baya yang datang menggunakan sepeda motor dan meminta sejumlah uang secara paksa.
Dalam video yang beredar, pria yang diduga merupakan juru parkir liar itu terlihat meminta uang dengan nada kasar dan intimidatif. Bahkan, pelaku menyebut uang hasil pungutan tersebut akan digunakan untuk membeli minuman keras.
Tak hanya melakukan pungutan ilegal, pelaku juga diduga mengancam korban. Saat korban menolak memberikan uang, pelaku mengeluarkan ancaman akan mengambil senjata tajam jenis clurit. Aksi tersebut membuat korban merasa terintimidasi dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram, Tim Patroli Cyber Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui berinisial S, warga Semampir, Surabaya.
Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan pelabuhan.
Kasus tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak warganet meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang dinilai meresahkan para sopir dan pengguna jalan.
“Tolong segera ditindak tegas! Tindakan semacam ini sangat meresahkan,” tulis salah satu pengguna Instagram.
“Ini bukan parkir, tapi pemalakan. Pak polisi, tolong segera bertindak,” komentar warganet lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik pungutan liar dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan memastikan tidak ada lagi praktik juru parkir liar yang meresahkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar pejabat Satreskrim.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk pungutan ilegal. Di sisi lain, pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan pelabuhan dan jalur distribusi logistik juga dinilai perlu terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman bagi para pengemudi dan pengguna jalan. (Mul)











