Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 26 Mei 2026 16:24 WIB ·

LSM Trinusa Datangi Gakkum LHK Jabalnusra di Sidoarjo, Tagih Kejelasan Kasus Dugaan Pencemaran TPA Burangkeng


 LSM Trinusa Datangi Gakkum LHK Jabalnusra di Sidoarjo, Tagih Kejelasan Kasus Dugaan Pencemaran TPA Burangkeng Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Langkah tegas dan terukur ditunjukkan Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRIGA Nusantara (Trinusa) Indonesia dalam mengawal penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Setelah lebih dari setahun tanpa kepastian pasca-penetapan tersangka, DPN LSM Trinusa resmi mendatangi Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK/Gakkum LHK) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kedatangan rombongan Trinusa dilakukan untuk menyerahkan surat klarifikasi resmi sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi aktif, Syafri Donny Sirait (SDS).

Dokumen resmi berkop surat DPN LSM TRIGA Nusantara Indonesia tersebut diterima langsung oleh perwakilan Balai Gakkum LHK di area lobi utama kantor penegak hukum lingkungan tersebut.

Kasus dugaan pencemaran lingkungan TPA Burangkeng kembali menjadi sorotan setelah dinilai berjalan lamban meski status tersangka terhadap SDS telah ditetapkan sejak Maret 2025 oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum KLH.

SDS diduga melakukan pembiaran serta pelanggaran tata kelola sampah di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, yang mengakibatkan pencemaran air lindi (leachate) ke aliran sungai dan lingkungan permukiman warga sekitar.

Ironisnya, meski gugatan praperadilan yang diajukan SDS telah ditolak Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Mei 2025 lalu—yang sekaligus menguatkan keabsahan status tersangkanya—hingga pertengahan tahun 2026 berkas perkara tersebut belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.

Perwakilan DPN LSM Trinusa menegaskan bahwa langkah mendatangi kantor Gakkum LHK Jabalnusra merupakan bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum lingkungan tidak mandek dan tidak tebang pilih terhadap pejabat daerah.

“Hari ini surat resmi dari DPN LSM TRIGA Nusantara Indonesia sudah resmi diserahkan dan diterima oleh pihak Balai Gakkum LHK Jabalnusra di Sidoarjo. Kami datang jauh-jauh dari Bekasi untuk menagih komitmen kepastian hukum. Mengapa kasus seorang pejabat daerah yang merugikan lingkungan hidup dan kesehatan rakyat kecil bisa mengendap satu tahun lebih? Publik berhak tahu progresnya,” tegas perwakilan LSM Trinusa usai menyerahkan berkas.

Melalui rilis yang disampaikan kepada media, LSM Trinusa menyatakan akan memberikan waktu kepada pihak Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra untuk memberikan jawaban tertulis secara transparan terkait perkembangan perkara tersebut.

Namun, apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan konkret maupun pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan (P-21), Trinusa menegaskan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran guna mengawal penegakan hukum dan keadilan lingkungan hidup bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Upah Minimum 2027, PHK, dan Penyelesaian Kasus Buruh Pakerin

5 November 2026 - 14:48 WIB

Monitoring Tambang MBLB di Sumenep, Tim Gabungan Pasang Banner Larangan Tambang Ilegal

5 November 2026 - 14:41 WIB

Kapolda Jatim Kukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kondusivitas

5 November 2026 - 14:35 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Religius, Kapolres Tanjung Perak Sambangi Ponpes Al Fitrah

5 November 2026 - 14:30 WIB

Jadi Kurir Sabu Jaringan Lintas Kecamatan, Pria 28 Tahun di Gresik Diringkus

5 November 2026 - 14:22 WIB

GERANAT’S JATIM Kembali Gelar Konvoi Keadilan ke Jakarta, Bawa Empat Tuntutan Nasional

5 November 2026 - 09:22 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!