Bangkalan, Potretrealita.com – Pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, dalam forum resmi Konferensi Kerja Kabupaten (KONKAB) masa bakti XXIII tahun 2026 terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Ucapan yang disampaikan dalam forum tersebut dinilai berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam kegiatan itu, Abdul Munib disebut menyampaikan pernyataan, “Karena memang penyakitnya kepala sekolah dan guru, khususnya di Bangkalan ini, tidak terlepas dari media dan LSM.”
Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi dari aktivis, organisasi masyarakat, hingga insan pers. Mereka menilai ucapan itu terlalu umum dan dapat dimaknai sebagai bentuk generalisasi terhadap media maupun LSM secara keseluruhan.
Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB), Taufik, juga menilai pernyataan tersebut kurang tepat karena tidak disertai penjelasan terkait adanya oknum tertentu. Menurutnya, pernyataan itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kritik serupa juga datang dari Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jawa Timur, Imam Arifin. Ia menilai pernyataan tersebut dapat mencederai kehormatan profesi pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Jika tidak ingin dikritik, jangan menjadi figur publik. Kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari sistem demokrasi yang sehat. Jangan sampai media ataupun wartawan dijadikan pihak yang disalahkan secara umum tanpa dasar yang jelas,” tegas Imam Arifin.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyikapi persoalan tersebut secara serius apabila tidak ada klarifikasi maupun penjelasan terbuka dari pihak terkait.
“Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim akan menyikapi persoalan ini secara serius dan membuka opsi melakukan aksi penyampaian pendapat apabila diperlukan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah profesi media dan wartawan,” ujarnya.
Imam juga menegaskan bahwa kritik terhadap institusi pendidikan maupun pemerintahan merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik yang dijalankan media dan masyarakat sipil. Namun demikian, ia menilai seluruh pihak tetap harus mengedepankan profesionalisme dan mematuhi aturan yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah pihak mendorong agar Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi secara terbuka guna menghindari polemik yang semakin meluas serta menjaga hubungan baik antara dunia pendidikan, media, dan masyarakat sipil. (Red)











