Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 20 Mei 2026 14:22 WIB ·

Polemik Perusahaan dan Warga Memanas, PPWI Inhil Minta Verifikasi Terbuka Seluruh Dokumen Lahan


 Polemik Perusahaan dan Warga Memanas, PPWI Inhil Minta Verifikasi Terbuka Seluruh Dokumen Lahan Perbesar

‎Tembilahan, Potretrealita.com – Polemik konflik lahan antara masyarakat Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan pihak perusahaan kembali menjadi sorotan publik. Situasi yang terus memanas dikhawatirkan memicu gesekan sosial di tengah masyarakat apabila para pihak terkait tidak membuka data dan dokumen secara transparan.

‎Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Rosmely, meminta semua pihak mengedepankan keterbukaan agar persoalan agraria tersebut tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Menurutnya, klaim keberpihakan kepada masyarakat harus dibuktikan dengan data yang jelas dan dapat diuji secara terbuka di hadapan publik.

“Kalau memang yang dibela adalah masyarakat kecil, maka buka saja data penguasaan lahannya secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu siapa pemilik sebenarnya,” tegas Rosmely, Selasa (19/5/2026).

‎Rosmely mengatakan, hingga kini muncul dugaan adanya pihak luar desa yang menguasai lahan dalam jumlah besar di kawasan eks PT Agroraya Gematrans. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait status dan dasar penguasaan lahan.

‎Ia menilai, keterbukaan data menjadi langkah penting untuk menghindari spekulasi maupun kecurigaan publik. “Kenapa ketika muncul pertanyaan soal data lahan justru tidak dibuka? Ini yang membuat publik curiga. Jangan sampai ada cukong atau pemodal besar berlindung di balik nama masyarakat kecil,” ujarnya.

‎PPWI Inhil, lanjut Rosmely, tidak berpihak kepada korporasi maupun kelompok tertentu. Organisasi yang dipimpin Ketua Umumnya Wilson Lalengke ini hanya mendorong transparansi serta perlindungan terhadap hak masyarakat yang benar-benar sah secara hukum.

‎Ia juga mengingatkan bahwa konflik agraria sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis dan penguasaan lahan dalam skala besar. “Harus dibedakan antara masyarakat asli yang berkebun untuk hidup dengan pihak-pihak yang diduga bermain dalam skala besar. Kalau memang ada orang luar desa memiliki ratusan hektare, maka harus dijelaskan ke publik dasar penguasaannya apa,” katanya.

‎Dalam pernyataannya, PPWI Inhil mendesak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, hingga Inspektorat untuk turun melakukan verifikasi terbuka terhadap seluruh dokumen penguasaan lahan di wilayah tersebut. Rosmely juga meminta agar polemik yang berkembang tidak hanya menjadi perang opini tanpa pembuktian yang jelas.

“Jangan hanya bermain opini di media. Kalau ada data, buka. Kalau ada dokumen, tunjukkan. Transparansi adalah cara paling sehat untuk menghentikan konflik dan mencegah masyarakat diadu domba,” tutupnya.

‎Polemik lahan ini sebelumnya mencuat setelah Kepala Desa Lubuk Besar, Tri Aprianto, menuding pihak perusahaan melakukan pengalihan isu usai polemik pemetaan lahan dan persoalan dokumen kepemilikan merebak ke publik. (TIM/Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Warga Padati Pengajian Akbar Maulid Nabi di Musholla Nurul Hidayah Sidoarjo

24 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Outlander Tabrak Taksi Listrik dan Warga hingga Tewas

24 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Bentuk PWRK Nusantara, Sesepuh Desa Rabasan Kedundung Serukan Eratkan Ukhuwah dan Teguh Beretika Profesi Jurnalis

24 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus, 27 Tersangka dan Sita 1 Kg Sabu

24 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Curi Truck di Jatiroto Lumajang, Pelaku Dibekuk Jatanras Polda Jatim Saat Melintas di Pasuruan

23 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Rembol76 Turun Langsung ke Rumah Keluarga Korban Kekerasan Jombang, Desak Pelaku Ditangkap Tuntas

23 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Trending di Lamongan
error: Content is protected !!