Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 20 Mei 2026 13:52 WIB ·

Pj Kades Rapa Daya Bungkam, Transparansi Desa Dipertanyakan


 Pj Kades Rapa Daya Bungkam, Transparansi Desa Dipertanyakan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Penjabat (Pj) Kepala Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Musa’i, beralamat di Kampong Tekkap, Dusun/Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, memilih bungkam saat dikonfirmasi jurnalis terkait keabsahan administrasi pelantikan serta visi dan misi pembangunan desa.

Upaya konfirmasi resmi dilayangkan oleh Mulyadi, jurnalis Potretrealita.com, pada Senin (18/5/2026). Pertanyaan yang diajukan mencakup legalitas pelantikan serta arah kebijakan pembangunan desa melalui forum Musrenbangdes. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban yang diberikan.

Sikap bungkam ini menimbulkan sorotan tajam. Jabatan Pj Kepala Desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah publik yang mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Ketertutupan terhadap konfirmasi publik dinilai berisiko menabrak prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Keresahan warga pun mencuat. Mereka menilai diamnya Pj Kades Musa’i dapat mengikis kepercayaan publik terhadap aparatur desa. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Omben dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun tangan melakukan evaluasi.

“Kalau sejak awal sudah menutup diri, bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya pada program pembangunan desa?” tegas Mulyadi selaku jurnalis.

Kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi. Ketika pejabat publik menolak memberikan klarifikasi, yang terciderai bukan hanya hak wartawan, tetapi juga hak masyarakat luas untuk mengetahui arah kebijakan desa. (Red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curi Truck di Jatiroto Lumajang, Pelaku Dibekuk Jatanras Polda Jatim Saat Melintas di Pasuruan

23 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Rembol76 Turun Langsung ke Rumah Keluarga Korban Kekerasan Jombang, Desak Pelaku Ditangkap Tuntas

23 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Terungkap! Pelaku Curat di Warung Soto Sidoarjo Ditangkap Polisi di Bangkalan, Motor Masih Diburu

23 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Dokter Sp.KKLP, Garda Terdepan Menjaga Perjalanan Kesehatan Keluarga

23 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Bandarejo Asri Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Gotong Royong

23 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Konsolidasi Kader PDI Perjuangan Jatim, Tekankan Disiplin, Ideologi, dan Gotong Royong

23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!