Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 15 Mei 2026 10:30 WIB ·

“Kelak Semua Jadi Milikmu,” Pesan Haru Nenek Rusmini kepada Cucu yang Tuntut Warisan


 “Kelak Semua Jadi Milikmu,” Pesan Haru Nenek Rusmini kepada Cucu yang Tuntut Warisan Perbesar

Mojokerto, Potretrealita.com – Entah apa yang merasuki RV. Bocah berusia 16 tahun asal Mojokerto berupaya merebut dan meminta aset peninggalan Alm Ibu kandungnya melalui penasehat hukum Sukrisno Adi, S.H., M.H., dan partner.

Nenek Rusmini yang kini berusia 60 tahun itu, merasa tertekan dan ketakutan setelah menerima somasi 2 kali dari kantor hukum yang diketahui sebagai kuasa hukum dari cucunya sendiri.

Ketakutan yang dialami Rusmini bukan hanya karena ancaman hukuman yang akan dihadapinya, tapi juga aset peninggalan anak kandungnya yang telah meninggal pada tahun 2024 silam.

Menurut keterangan Rusmini, sebelum anak kandungnya meninggal, telah meninggalkan 4 aset berupa rumah tanah yang dihasilkan setelah bercerai dari ayah kandung RV yang berinisial D.

Sambil menangis nenek Rusmini menceritakan kepada awak media kronologi terkumpulnya aset yang kini diperebutkan oleh cucunya sendiri.

“Setelah bercerai dengan D pada tahun 2014 silam, ibunya RV tinggal bersama saya. Dan anak saya bekerja siang malam tanpa mengenal lelah hingga sakit dan meninggal dunia,” terang Nenek Rusmini, Jum’at (15/05/2026).

“Saya ini tahu pak kalau itu bakalan jadi milik cucu saya. Akan saya berikan kalau dia sudah benar – benar dewasa. Saya ini juga megang pesan dan amanah dari almarhumah untuk menjaga aset yang ada. Jika saya berikan semua saat ini, takutnya dimanfaatkan orang. Kemarin saja, 1 rumah hasil jerih payah anak saya sudah dijual 1 yang ada di daerah Pulorejo,” tuturnya.

Sebelum menerima somasi kedua, ada penawaran kesepakatan yang diajukan oleh RV yakni semua aset bila dikontrakan itu pembagiannya 50% kebutuhan kirim doa almarhumah dan yang 50% untuk nenek Rusmini. Namun bila dijual, nenek Rusmini akan mendapatkan 25%.

Dan disepakati lah untuk pertemuan di salah satu notaris yang ada di Mojokerto. Namun, sebelum kesepakatan itu ditanda tangani bersama, keteganganpun terjadi antara RV dan nenek Rusmini.

Hal itu terjadi karena RV mau meminta semua SHM (sertifikat hak milik) yang dibawa oleh nenek Rusmini namun ditolaknya. Nenek Rusmini yang menginginkan SHM tersebut dititipkan ke notaris bersama.

Dengan kejadian ini, nenek Rusmini berharap kepada cucunya itu segera sadar. Jangan terlalu berambisi untuk saat ini, karena peninggalan anaknya itu kelak pasti akan menjadi milik cucunya.

“Jangan terlalu berambisi. Kelak semua ini pasti akan jadi milikmu,” imbuhnya.

Disisi lain, mengingat ini perseteruan keluarga, awak media berupaya konfirmasi melalui pesan whatshap kepada penasehat hukum yang mendampingi Rv yakni Sukrisno Adi, S.H., M.H., hanya memberikan jawaban yang sangat singkat.

“Saya hanya secara normatif mawon (saja) mas,” terangnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sampang Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Terduga Penembak, Pelaku Masih Buron

9 Juni 2026 - 08:28 WIB

Olah TKP Rampung, Gelar Perkara Ditunda; Pendamping Korban Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus Pencabulan Anak

9 Juni 2026 - 08:09 WIB

Peduli Sesama, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Program Bedah Rumah untuk Warga Nyalabuh Daya

9 Juni 2026 - 07:37 WIB

Pelaku Curanmor di Mess Car Wash Manyar Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

9 Juni 2026 - 04:03 WIB

Beraksi di 10 TKP, Dua Pencuri Motor Spesialis Minimarket Dilumpuhkan Tim URC

8 Juni 2026 - 16:07 WIB

Hilangnya 52 Motor Barang Bukti Balap Liar di Polsek Blega Disorot, Oknum Hanya Disanksi Lari Keliling Mapolres

8 Juni 2026 - 10:09 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!