Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 5 Mei 2026 05:11 WIB ·

Tumpahan Solar Subsidi Picu Kecelakaan di Bangkalan, Polisi Bongkar Gudang Penimbunan di Pamekasan


 Tumpahan Solar Subsidi Picu Kecelakaan di Bangkalan, Polisi Bongkar Gudang Penimbunan di Pamekasan Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Insiden tumpahan solar subsidi ilegal di Jalan Raya Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, diduga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang licin. Dalam peristiwa tersebut, aparat Polres Bangkalan langsung mengamankan satu unit truk modifikasi beserta sopir dan kernetnya.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satreskrim melakukan penggerebekan dan penggeledahan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi ilegal di Dusun Lon Pelle Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tandon berkapasitas 1.000 liter yang diduga digunakan untuk menampung solar subsidi. Menariknya, sebagian tandon ditemukan berada di lahan terpisah, yang disinyalir sebagai upaya untuk mengelabui aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.

Tim investigasi dari Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), melalui perwakilannya Bambang, mengungkapkan bahwa pola penggunaan truk modifikasi serta sistem penampungan terpisah mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

“Ini bukan pola kecil. Ada indikasi distribusi sistematis lintas daerah hingga ke Sidoarjo dan harus diusut sampai ke aktor utama,” tegas Bambang, Selasa (5/5/2026).

Kasus ini turut menyoroti lemahnya pengawasan di wilayah hukum Polsek Tamberu, Polres Pamekasan. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tamberu belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang berhak. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan, sementara publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan distribusi ilegal solar subsidi hingga ke akar-akarnya. (Sjt)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral Curi Sandaran Kursi Besi di Gubeng, Pria 29 Tahun Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

14 Mei 2026 - 13:07 WIB

Praktisi Hukum Nasional Soroti Dugaan Sikap Kapolres Mojokerto terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Konstitusi

14 Mei 2026 - 12:54 WIB

Kajari Sampang Sambangi Pesantren, Perkuat Sinergi Ulama dan Penegak Hukum

14 Mei 2026 - 04:25 WIB

Dapat Laporan Gengster, Tim Patroli Polsek Semampir Langsung Lakukan Penyisiran

14 Mei 2026 - 04:10 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Sidak Korban Keracunan MBG di Surabaya, Desak Investigasi Total Pengelola Dapur Gizi

14 Mei 2026 - 04:03 WIB

Polsek Geneng Edukasi 920 Pelajar SMPN 1 Ngawi Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba

14 Mei 2026 - 02:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!