Pamekasan, Potretrealita.com – Insiden tumpahan solar subsidi ilegal di Jalan Raya Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, diduga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang licin. Dalam peristiwa tersebut, aparat Polres Bangkalan langsung mengamankan satu unit truk modifikasi beserta sopir dan kernetnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satreskrim melakukan penggerebekan dan penggeledahan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi ilegal di Dusun Lon Pelle Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tandon berkapasitas 1.000 liter yang diduga digunakan untuk menampung solar subsidi. Menariknya, sebagian tandon ditemukan berada di lahan terpisah, yang disinyalir sebagai upaya untuk mengelabui aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.
Tim investigasi dari Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), melalui perwakilannya Bambang, mengungkapkan bahwa pola penggunaan truk modifikasi serta sistem penampungan terpisah mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.
“Ini bukan pola kecil. Ada indikasi distribusi sistematis lintas daerah hingga ke Sidoarjo dan harus diusut sampai ke aktor utama,” tegas Bambang, Selasa (5/5/2026).
Kasus ini turut menyoroti lemahnya pengawasan di wilayah hukum Polsek Tamberu, Polres Pamekasan. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tamberu belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang berhak. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan, sementara publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan distribusi ilegal solar subsidi hingga ke akar-akarnya. (Sjt)











