Bondowoso, Potretrealita.com – Kepolisian Resor Bondowoso, Sektor Jambesari Darus Sholah, menerima laporan resmi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dusun Pasar, Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari DS, Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban bernama Bahol (42), warga Desa Sumber Jeruk, melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang berinisial AS, HP, dan M. Akibat peristiwa tersebut, Bahol mengalami luka memar di bagian pinggang sebelah kiri.
Laporan dengan nomor STPL/B/3.a/III/SPKT Polsek Jambesari/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur ditandatangani langsung oleh korban dan diterima oleh petugas piket Aipda Ahmad Zuhdi (NRP 81120494) pada 15 Maret 2026.
Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika ia berada di jalan desa. Tiba-tiba, ketiga terduga pelaku mendekat dan melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama. Serangan itu menyebabkan korban jatuh dan mengalami luka memar. Salah satu pelaku berinisial AS bahkan disebut membawa senjata tajam jenis pedang.
Polsek Jambesari DS menegaskan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat berkomitmen memproses kasus penganiayaan ini secara transparan dan menyeluruh, mengingat adanya indikasi pengeroyokan yang melibatkan lebih dari satu orang.
Meski kasus telah berjalan lebih dari satu bulan, upaya penyelesaian melalui jalur musyawarah damai belum tuntas. Para pihak sebelumnya sepakat menempuh jalur kekeluargaan karena saling mengenal, namun proses terhambat akibat salah satu pihak, Holip, tidak pernah hadir.
Saat dikonfirmasi awak media, menegaskan bahwa pembicaraan mengenai ganti rugi tidak mengandung unsur pemerasan. Nominal yang disebut-sebut mencapai Rp20 juta dinilai wajar sebagai kompensasi dari pelaku kepada korban.
“Itu bukan pemerasan, melainkan bentuk ganti rugi yang disepakati,” ujarnya.
Namun, kendala utama muncul karena Holip tidak berada di rumah sejak awal dan sulit dihubungi. Tiga nomor telepon yang dicek semuanya tidak aktif.
“Kami sudah berikan ultimatum kepada pihak-pihak terkait. Bahkan ada rencana penjemputan, tetapi kami khawatir menimbulkan kericuhan. Karena itu kami gunakan strategi pancing agar yang bersangkutan muncul,” jelas Aipda Ahmad Zahid.
Target penyelesaian diharapkan tercapai dalam pekan ini. Namun, kunci utama tetap bergantung pada kehadiran Holip. Tanpa dirinya, musyawarah damai tidak dapat berjalan.
“Kami berharap keluarga atau tetangga bisa memberi informasi, biasanya Holip sering ke mana atau tinggal di mana. Itu yang sedang kami telusuri,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan di tingkat lokal yang menuntut perhatian serius aparat penegak hukum. Warga berharap polisi segera mengusut tuntas, menangkap para pelaku, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Bondowoso. (Mul)











