Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bojonegoro · 2 Mei 2026 12:10 WIB ·

Kasus Judi Online ‘Kilat’ di Bojonegoro: Ditangkap, Lalu Pulang dalam Hitungan Jam, Ada Apa?


 Kasus Judi Online ‘Kilat’ di Bojonegoro: Ditangkap, Lalu Pulang dalam Hitungan Jam, Ada Apa? Perbesar

Bojonegoro, Potretrealita.com – Penanganan kasus dugaan judi online di wilayah hukum Polres Bojonegoro menuai sorotan tajam dan memicu kecurigaan publik.

Seorang pria bernama VL warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Baureno, yang diamankan Unit lV Selasa, (29/4/2026), justru dipulangkan pada hari yang sama hanya dalam hitungan jam.

Menurut keterangan keluarga diduga tersangka. Pada hari, Kamis (30/04/26) pagi, orang tua datang membawa sebesar Rp.15.000.000. (lima belas juta rupiah).

“Mangkanya jenengan tak kabari soalnya awalkan saya minta bantu jenengan (anda). Sudah keluar keponakan saya,” kata sumber masih family diduga tersangka, Kamis (30/04/26) sore.

Secara terpisah Redaksi konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi, Jumat (1/5/2026) melalui pesan WhatsApp, tidak mendapat respons Justru memperkeruh situasi dan menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab terkesan alergi dengan wartawan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, salah satu penyidik Unit IV Agung, memberikan tanggapan yang terkesan defensif.

“Iya kenapa pak, kata siapa saya mengamankan. Sampean (anda) langsung konfirmasi sama keluarganya. Sampean mem-framing uang Rp15 juta itu uang yang mana,” kata Agung kepada awak media.

Ia membenarkan penangkapan tapi orang banyak toh pak, bukan saya saja. Gini pak, saya punya pimpinan.

“Sillakan konfirmasi ke pimpinan saya,” paparnya.

Ia juga menegaskan kalau saya mejeleskan terlalu detail nanti saya yang di salahkan.

“Memang saya mengamankan kalau saya semua yang jelaskan nanti malah saya yang di salahkan,” jelasnya, Jum’at (01/05/26).

Jika dugaan ini benar, praktik semacam ini bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Lebih jauh, hal ini dapat melemahkan upaya pemberantasan judi online yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pengawasan internal kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan yang mulai terkikis tidak benar-benar runtuh. Tanpa itu, penegakan hukum berisiko hanya menjadi formalitas tajam ke bawah, tumpul ke atas. (Red)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Hukum Nasional Soroti Dugaan Sikap Kapolres Mojokerto terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Konstitusi

14 Mei 2026 - 12:54 WIB

Kajari Sampang Sambangi Pesantren, Perkuat Sinergi Ulama dan Penegak Hukum

14 Mei 2026 - 04:25 WIB

Dapat Laporan Gengster, Tim Patroli Polsek Semampir Langsung Lakukan Penyisiran

14 Mei 2026 - 04:10 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Sidak Korban Keracunan MBG di Surabaya, Desak Investigasi Total Pengelola Dapur Gizi

14 Mei 2026 - 04:03 WIB

Polsek Geneng Edukasi 920 Pelajar SMPN 1 Ngawi Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba

14 Mei 2026 - 02:42 WIB

Bareskrim Bongkar 252 Kasus Uang Palsu, BI Musnahkan 466.535 Lembar Rupiah Palsu

14 Mei 2026 - 02:26 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!