Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 27 Apr 2026 14:38 WIB ·

Pencuri Kabel Telkom yang Bikin Warga Wiyung Meradang Akhirnya Dibekuk Polisi


 Pencuri Kabel Telkom yang Bikin Warga Wiyung Meradang Akhirnya Dibekuk Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Wiyung, Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk pelaku pencurian kabel milik Telkom yang selama ini meresahkan masyarakat. Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di salah satu titik jaringan telekomunikasi di wilayah Wiyung.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kerap beraksi dengan cara memotong dan mencuri kabel jaringan telekomunikasi untuk kemudian dijual. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel Telkom, alat pemotong, serta kendaraan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Ristianto, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi pencurian kabel ini tidak hanya merugikan pihak perusahaan, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat karena mengganggu layanan komunikasi dan jaringan internet.

“Iya benar mas, kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Ristianto, Senin (27/4/2026).

Pencurian kabel jaringan menjadi tindak kejahatan yang serius karena berpotensi melumpuhkan akses komunikasi warga. Akibat ulah pelaku, masyarakat dapat mengalami gangguan layanan internet dan telepon, sehingga aktivitas sehari-hari ikut terganggu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan utilitas, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum seperti kabel telekomunikasi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Wiyung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kabel tersebut.

Polsek Wiyung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang merugikan warga. (Red/Blkon)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Utilitas Wifi Moratel Diduga Tak Berizin di Simolawang Baru, Pelaksana Pilih Bungkam Saat di konfirmasi

12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bersenjata Air Soft Gun, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diciduk Polisi

12 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Nasional, 11 Pelaku Ditangkap dan Raup Miliaran Rupiah

12 Mei 2026 - 12:35 WIB

GERANAT’S Jatim Desak Percepatan RUU Transportasi Online, Komisi D DPRD Siap Kawal Aspirasi Driver

12 Mei 2026 - 12:09 WIB

Pengajar Ngaji di Surabaya Ditangkap, Diduga Cabuli Tujuh Santri di Bawah Umur

12 Mei 2026 - 11:55 WIB

Polres Jember Siagakan Puluhan Personel Amankan Latihan Bersama PSHT, 415 Peserta Terlibat

12 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trending di Jember
error: Content is protected !!