Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 22 Mar 2026 12:07 WIB ·

Pembacokan Sadis di TPU Mbah Ratu Surabaya, Pelaku Residivis Ditangkap Kurang dari 24 Jam


 Pembacokan Sadis di TPU Mbah Ratu Surabaya, Pelaku Residivis Ditangkap Kurang dari 24 Jam Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi penganiayaan berat terjadi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Ratu, Jalan Demak, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Seorang pria bernama Achmat Marsuki menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial Wawan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menyerang korban dengan mengayunkan parang sebanyak tiga kali.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius, yakni luka pada dagu kanan yang harus mendapatkan delapan jahitan serta luka pada tangan kiri dengan tujuh jahitan.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit PHC untuk mendapatkan perawatan medis.

Tim Reskrim Polsek Krembangan yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif.

Kurang dari 24 jam, tepatnya pada Jumat (20/3/2026), polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Gresik PPI Gang 4, RT 08 RW 04, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kapolsek Krembangan Kompol M Kosim melalui Kanit Reskrim Iptu Joko menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Barang bukti berupa satu bilah parang juga berhasil kami sita,” ujar AKP Joko Hadi, Minggu (22/3/2026).

Ia menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk motif masih kami dalami. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai sigap dalam mengungkap kasus tersebut.

Mereka juga berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

“Kami berterimakasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pelaku pembacokan adik saya, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Siti satu keluarga korban. (gus)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Parkir Saat Bekerja, Motor Wanita Asal Surabaya Hilang Digondol Maling

15 Mei 2026 - 13:51 WIB

“Kelak Semua Jadi Milikmu,” Pesan Haru Nenek Rusmini kepada Cucu yang Tuntut Warisan

15 Mei 2026 - 10:30 WIB

DPD Banten LSM Triga Nusantara Instruksikan DPC Awasi Ketat PPDB 2026, Tegaskan Tolak Pungli dan Titipan

15 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Malang Ungkap Pembalakan Liar di Sumbermanjing Wetan, Sopir Truk Kayu Ilegal Diamankan

15 Mei 2026 - 09:55 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

15 Mei 2026 - 09:51 WIB

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosumsi

15 Mei 2026 - 09:47 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!