Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 7 Mar 2026 07:49 WIB ·

Isu Pungutan Rp1,6 Juta di Samsat Trosobo Dibantah, Polisi Pastikan Pelayanan Sesuai Aturan


 Isu Pungutan Rp1,6 Juta di Samsat Trosobo Dibantah, Polisi Pastikan Pelayanan Sesuai Aturan Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Isu terkait adanya permintaan dana sebesar Rp1.600.000 dalam proses pelayanan mutasi keluar kendaraan di Samsat Trosobo mendapat tanggapan tegas dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada aturan ataupun kebijakan resmi yang membenarkan permintaan nominal uang tersebut dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., bersama Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, Sigit Ekan Sahudi, S.H., menegaskan kepada jajaran Regident agar seluruh pelayanan publik yang berada dalam sistem satu atap Kepolisian Daerah Jawa Timur berjalan sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat dengan permintaan di luar ketentuan resmi.

Arahan tersebut disampaikan kepada Kanit Regident, Nisca Puspita Hia, S.Tr.K., S.I.K., M.H., untuk memastikan bahwa seluruh petugas yang bertugas di loket pelayanan, termasuk loket mutasi keluar, bekerja secara profesional dan transparan.

“Pelayanan publik tidak boleh diwarnai dengan permintaan nominal uang kepada masyarakat. Jika ditemukan ada anggota yang melakukan hal tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pemindahan tugas,” tegas pimpinan Satlantas dalam arahannya.

Isu mengenai adanya permintaan dana Rp1.600.000 sempat mencuat

Jurnalis Metrosuryanews.net, Musthofa, mengonfirmasi langsung kepada petugas di Samsat Trosobo terkait informasi yang beredar di masyarakat.Menanggapi hal tersebut, IPTU Arief Sulaiman memberikan klarifikasi bahwa di lingkungan Samsat Trosobo tidak ada petugas yang berani meminta uang dengan nominal tertentu kepada masyarakat.

“Di Samsat Trosobo tidak ada yang berani meminta nominal uang sebesar Rp1.600.000. Bahkan satu rupiah pun saya tidak membolehkan anggota meminta kepada masyarakat,” tegas IPTU Arief.

Ia menambahkan, apabila ditemukan oknum baik dari unsur Polri maupun pegawai harian lepas (PHL) yang terbukti melakukan praktik tersebut, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Jika ada anggota yang berani meminta uang kepada masyarakat, baik itu anggota Polri maupun PHL, akan saya pindahkan dari Samsat Trosobo, bahkan bisa dikeluarkan dari penugasan di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Arief menjelaskan bahwa isu tersebut diduga muncul dari kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.

“Orang yang menyampaikan isu itu sebelumnya sudah dibantu oleh petugas. Berkasnya juga sudah diproses. Namun kemudian muncul seolah-olah ada permintaan nominal uang. Padahal tidak demikian,” jelasnya.

Pihak Samsat Trosobo juga menegaskan bahwa petugas loket diinstruksikan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan atau kebingungan dalam proses administrasi kendaraan.

Pendekatan pelayanan yang humanis menjadi salah satu prinsip yang terus dijaga oleh jajaran Samsat Trosobo, di mana masyarakat dipandang sebagai mitra pelayanan yang harus dilayani dengan sikap ramah, transparan, dan profesional.

Nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip memanusiakan manusia yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat setiap individu. Dalam kehidupan sosial maupun pelayanan publik, sikap empati, keadilan, serta saling membantu menjadi bagian dari etika yang harus dijunjung tinggi.

Melalui komitmen tersebut, Samsat Trosobo berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus terjaga, sekaligus menepis berbagai isu yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (gus)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curanmor Siang Hari di Kamal Bangkalan Terekam CCTV, Honda BeAT Raib dalam Hitungan Menit

20 April 2026 - 13:27 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

20 April 2026 - 08:41 WIB

MBG Tanggumong #004 Jadi Sorotan, Penerima Manfaat Keluhkan Makanan Tidak Segar

20 April 2026 - 08:37 WIB

Halal Bihalal Ormas Garuda di Surabaya, Perkuat Soliditas dan Persaudaraan Antaranggota

19 April 2026 - 16:26 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!