Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 9 Jul 2026 13:48 WIB ·

Keputusan Dewan Pers Vs Satreskrim Polres Mojokerto, Perkara Mangkrak Lama Tanpa Kejelasan


 Keputusan Dewan Pers Vs Satreskrim Polres Mojokerto, Perkara Mangkrak Lama Tanpa Kejelasan Perbesar

Mojokerto, Potretrealita.com – Proses hukum yang tidak kunjung selesai antara Muhamad Arif dengan Imam Safi’i alias bondhet pada tahun 2021 silam hingga kini membuat kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor menuntut haknya masing-masing kepada Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto.

Dari pihak pelapor (Muhamad Arif) dalam keterangannya di beberapa media pekan lalu telah mendatangi Mapolres Mojokerto guna mempertanyakan SP2HP atas pelaporannya. Sedangkan, bondhet juga mempertanyakan haknya sebagai terlapor yang merasa tergantung.

Untuk itu, Bondhet mengatakan kepada penyidik yang paling senior yaitu jika memang diketemukan unsur pidana, ia mempersilahkan untuk dilakukan ptoses lanjutkan.

“Namun, jika tidak ada unsur pidana, maka hak saya sebagai terlapor meminta SP3 (surat pemberhentian penyelidikan),” kata Bondhet.

Tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Muhamad Arif yang tak lain adalah Kades Pugeran, Kec. Gondang, Kab. Mojokerto bermula pada pertengahan tahun 2021, saat Muhamad arif mengundang 4 (empat) orang media untuk bertemu di salah satu rumah makan yang ada di wilayah gondang.

Dalam pertemuan tersebut, Muhamad Arif meminta jangan melanjutkan atau mengurai kembali terkait dugaan pungli PTSL yang ada di desa Kedung Gede, Kec. Dlanggu. Dan disinilah mulai timbul keanehan bagi awak media. Beda kecamatan juga beda desa, Muhammad Arif ikut campur pemerintahan desa lain.

Dan puncaknya di selah – selah pembahasan tersebut, salah satu awak media bertanya kepada Muhamad Arif, siapa yang mengutus untuk pertemuan in?Muhamad arif menjawab sekdes (sekretaris desa) seorang wanita yang berstatus janda pada saat itu.

Pengakuan Muhamad Arif yang telah berhasil diambil dokumen oleh awak media, saat itu yakni Muhamad Arif telah menikah secara agama (sirih) dengan sekdes tersebut. Dan pada akhirnya, pengakuan Muhamad Arif itu ditayangkan oleh Media Indonesia Jaya (MIJ) dimana waktu itu, Bondhet merupakan wartawan dari media tersebut.

Diduga merasa dicemarkan karena pemberitaan tersebut, akhirnya Muhamad Arif melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto dan juga Dewan Pers.

Dengan adanya pelaporan tersebut, penyidik telah memanggil wartawan yang meliput juga Pemimpin Redaksi Media Indonesia Jaya sehingga diadakan pertemuan dan klarifikasi di hotel ASTON Mojokerto saat itu.

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers mengambil kesimpulan bahwa apa yang dilakukan oleh Media Indonesia Jaya itu adalah produk jurnalistik.

Maka, selanjutnya Dewan Pers mengarahkan kepada pihak pelapor untuk melayangkan hak jawab kepada Redaksi Media Indonesia Jaya dan sebaliknya, Media Indonesia Jaya wajib menayangkan hak jawab tersebut.

Atas arahan dari Dewan Pers tersebut, saat itu pula Media Indonesia Jaya menayangkan hak jawab tersebut baik Online maupun cetak koran.

Jika kewajiban dan keputusan dari Dewan Pers seperti itu, harusnya sudah ada keputusan final dari penyidik.

“Kok malah sekarang dipertanyakan lagi oleh pelapor. Ini ada sebenarnya. Untuk itu, saya (bondhet) berharap adanya tindakan yang profesional dari penyidik Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto demi tegaknya supermasi hukum yang ada di Indonesia,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM TRINUSA Ajukan Audiensi ke PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Bahas Isu Dugaan Kebocoran PAD

9 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polres Mojokerto Aktifkan ETLE, Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berkendara

9 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kasus Narkotika di Sidoarjo Disorot, Keluarga Sampaikan Dugaan Permintaan Uang dan Penyetruman

9 Juli 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Surabaya Turun Tangan Usut Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Lahan di SWK Tambak Wedi

9 Juli 2026 - 13:53 WIB

Pj Kades Patemon Klarifikasi Isu Bansos Beras dan ATM PKH, Sebut Tak Ada Kebijakan Bagi Rata

9 Juli 2026 - 06:36 WIB

Polri Kawal Ketahanan Pangan, Petani Tambak Wedi Terima Bantuan Bibit Jagung Hibrida

9 Juli 2026 - 06:29 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!