Surabaya, potretrealita.com — Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan. Solidaritas Aksi Rakyat Indonesia Jawa Timur (SATRIA JATIM) mendesak pemerintah menghentikan total pelaksanaan MBG dengan skema yang berjalan saat ini dan melakukan formulasi ulang terhadap sistem penyelenggaraannya.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) SATRIA JATIM bersama DPRD Provinsi Jawa Timur yang digelar di Ruang Rapat Komisi A DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).
RDP dihadiri Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansah, anggota Komisi A Erick Komala, anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi Golkar Pranaya Yudha Mahardika, serta anggota Komisi E Suli Daim.
Dalam forum tersebut, SATRIA JATIM menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan MBG, terutama mengenai aspek keamanan pangan dan perlindungan terhadap penerima manfaat.
SATRIA JATIM menyebut kasus keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG telah mencapai 2.644 korban. Angka tersebut dinilai menjadi persoalan serius yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan evaluasi teknis terhadap pelaksanaan program.
Koordinator SATRIA JATIM, Mahmudi, mengatakan kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara mendasar skema MBG.
“Menurut kami, kelalaian sampai menelan korban ini sudah lebih dari cukup untuk menghentikan MBG. Bukan sekadar penghentian sementara, tetapi dihentikan total, kemudian pemerintah memformulasikan ulang skemanya.”
Menurut Mahmudi, SATRIA JATIM tidak mempersoalkan tujuan MBG yang ingin memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Namun, tujuan tersebut harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan bagi penerima manfaat.
Ia menilai apabila sistem yang digunakan saat ini memiliki kelemahan hingga menimbulkan korban, maka pemerintah harus berani melakukan perubahan fundamental, bukan hanya memperbaiki persoalan di permukaan.
“Kami tidak mempersoalkan tujuan programnya. Pemenuhan gizi masyarakat tentu merupakan tujuan yang baik. Tetapi ketika dalam pelaksanaannya muncul persoalan sampai menelan korban, berarti ada sesuatu yang harus dikoreksi secara mendasar, terutama dari sisi skema dan pengawasannya.”
Salah satu gagasan yang disampaikan SATRIA JATIM adalah mengkaji model penyediaan makanan berbasis sekolah. Mahmudi mencontohkan sistem kantin sekolah di Jepang yang menurutnya dapat menjadi salah satu referensi dalam merancang skema baru.
“Tidak harus meniru Jepang secara mentah. Tetapi model kantin sekolah bisa menjadi salah satu referensi. Makanan disiapkan dan dikonsumsi di lingkungan sekolah sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih dekat dan rantai distribusi bisa diperpendek.”
Menurut Mahmudi, formulasi ulang tidak hanya menyangkut tempat penyediaan makanan, tetapi juga keseluruhan rantai penyelenggaraan MBG, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, standar keamanan pangan, pengawasan hingga mekanisme pertanggungjawaban.
Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansah mengapresiasi seluruh suara dan masukan yang disampaikan dalam RDP.
Dedi mengatakan, berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD Jatim untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi sesuai kewenangan lembaga legislatif.
“Dari kami, semua suara dan masukan kami apresiasi. Nanti akan kami berikan rekomendasi sesuai dengan kewenangan DPRD.”
Dedi juga menanggapi permintaan SATRIA JATIM agar dilakukan RDP lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait penyelenggaraan MBG.
Menurutnya, agenda pembahasan lanjutan tersebut dapat diagendakan melalui Komisi E DPRD Jatim.
“Untuk permintaan RDP lanjutan nanti biar diagendakan Komisi E dengan pihak-pihak terkait.”
SATRIA JATIM berharap RDP lanjutan tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret mengenai masa depan pelaksanaan MBG di Jawa Timur.
Mahmudi menegaskan, evaluasi terhadap MBG harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat.
“Bagi kami, ukuran keberhasilan program bukan hanya berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi apakah makanan itu benar-benar aman dikonsumsi. Kalau ada persoalan serius, negara harus berani menghentikan skema yang berjalan dan menyusun formulasi baru yang lebih aman serta dapat dipertanggungjawabkan.” (Red)











