Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 9 Sep 2026 12:18 WIB ·

Terkendala Kehadiran Saksi, Sidang Ketiga Dugaan Pengeroyokan Ditunda hingga Pekan Depan


 Terkendala Kehadiran Saksi, Sidang Ketiga Dugaan Pengeroyokan Ditunda hingga Pekan Depan Perbesar

Surabaya, potretrealita.com — Sidang ketiga perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu malam, 30 Mei 2026, kembali mengalami penundaan. Persidangan yang sedianya digelar pada Rabu (9/9/2026) tersebut ditunda selama satu pekan oleh Majelis Hakim karena sejumlah saksi belum dapat hadir dalam persidangan.

Dalam persidangan, Majelis Hakim memberikan kelonggaran waktu kepada para pihak, baik pihak yang diduga terlibat maupun korban, untuk menunggu kehadiran saksi yang diperlukan dalam proses persidangan.

Majelis Hakim kemudian menetapkan persidangan berikutnya akan digelar pada Rabu, 16 September 2026, pukul 09.00 WIB.

Penundaan tersebut disebabkan adanya saksi yang berhalangan hadir. Kondisi itu membuat agenda persidangan belum dapat dilanjutkan sebagaimana yang telah dijadwalkan.

Usai persidangan, korban Luis Prasetya Nathalia memberikan keterangan kepada awak media. Ia membenarkan bahwa salah satu saksi yang diharapkan hadir masih berada di luar kota sehingga belum dapat menghadiri persidangan.

“Saksi yang berada di sebelah saya, Luis, kemarin masih ada di luar kota, yaitu di Cirebon, karena dia juga punya usaha restoran,” ujar Luis.

Menurut Luis, dirinya tidak dapat menentukan kapan persidangan dapat kembali dilaksanakan karena jadwal persidangan merupakan kewenangan pihak pengadilan dan kejaksaan.

“Bagaimana lagi, kita tidak bisa menjadwalkan kapan sidang akan dijalankan. Yang bisa menjadwalkan sidang berjalan lagi hanya dari kejaksaan dan pengadilan,” jelasnya.

Meski persidangan kembali ditunda, Luis mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap perkara tersebut dapat diproses secara objektif dan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

“Harapan saya tetap seperti biasa, jalankan tuntutan yang seadil-adilnya,” tegas Luis.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (16/9/2026) pukul 09.00 WIB dengan agenda lanjutan pemeriksaan perkara dan diharapkan para saksi yang sebelumnya berhalangan dapat hadir di persidangan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaring Aspirasi Warga, Kapolres Tanjung Perak Gelar Cangkrukan Kamtibmas di Sidotopo

9 September 2026 - 16:39 WIB

Demi Masa Depan RA, Kapolres Gresik Gandeng Keluarga dan Yayasan untuk Pemulihan

9 September 2026 - 16:34 WIB

Pesan Upal via Facebook, Tiga Tersangka Jaringan Uang Palsu Diciduk Polisi

9 September 2026 - 16:30 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Abah Rosy Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah SAW

9 September 2026 - 13:18 WIB

Warisan Spiritual Syaikhona Kholil Terus Dijaga, Bani Kholil Gelar Majelis Rotib dan Maulid Nabi

9 September 2026 - 09:47 WIB

Perselisihan PHK Pekerja FIF Group Memanas, Kuasa Hukum Siap Gugat ke PHI

9 September 2026 - 09:14 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!