Sampang, Potretrealita.com – Polres Sampang terus mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun yang diduga dilakukan secara berulang oleh sejumlah pelaku sejak Februari hingga Mei 2026. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 12 terduga pelaku, sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat korban berada di kawasan Taman Wiyata Bahari. Saat itu, korban didatangi seorang pelaku berinisial AP (15) yang membujuknya keluar dari area taman.
“Korban kemudian dibawa ke lokasi yang sepi di area semak-semak. Di tempat tersebut telah menunggu tiga pelaku lainnya, yakni MHA (13), MFS (13), dan D (16),” ujar AKBP Hartono, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga dipaksa turun dari kendaraan dan mengalami tindakan pencabulan. Dari keterangan yang diberikan kepada penyidik, korban juga mengaku mengalami peristiwa serupa di lokasi lain.
Menurut pengakuan korban, dugaan pencabulan juga terjadi di rumah salah satu pelaku. Saat itu korban mengaku dipaksa mengonsumsi minuman keras sebelum kemudian diduga dicabuli secara bergantian oleh sekitar 10 orang. Selain itu, korban juga mengaku pernah mengalami tindakan serupa di lahan kosong yang berada di belakang sebuah sekolah.
Kapolres Sampang menyebutkan, hasil penyidikan sementara mengungkap jumlah terduga pelaku mencapai 27 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang telah diamankan, sedangkan 15 lainnya masih berstatus buron dan dalam pengejaran petugas.
Para terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial AR (17), MA (15), R (42) warga Kecamatan Omben, MH (17), AS (14) warga Kecamatan Sampang, AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) warga Kecamatan Camplong, serta MHA (13) warga Kecamatan Kedungdung.
AKBP Hartono menambahkan, salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap saat berada di dalam bus yang tengah menuju Surabaya. Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna memburu para pelaku yang belum tertangkap serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Penyidikan akan terus kami kembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Hartono.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Sampang. Polres Sampang memastikan akan memberikan penanganan maksimal terhadap korban sekaligus menuntaskan proses hukum terhadap seluruh terduga pelaku. (Red)











