Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 13 Feb 2026 07:22 WIB ·

Ditressiber Polda Jatim Digoncang Isu Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Judol


 Ditressiber Polda Jatim Digoncang Isu Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Judol Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Hanya sekerlipan mata, seorang pria berinisial AM yang sebelumnya ditangkap oleh Ditressiber Polda Jawa Timur, tiba – tiba sudah berada diluar Polda Jatim. Hal ini, memunculkan tanda tanya serius. Ia dilaporkan diamankan pada Selasa, 3 Februari 2026, di depan showroom Jempol Mobil, Kepanjen, Kabupaten Malang, dan disebut telah dipulangkan sehari kemudian, Rabu, 4 Februari 2026.

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa AM diamankan terkait dugaan perkara judi online. Sumber yang enggan disebutkan namanya itu juga menyampaikan adanya dugaan pengeluaran uang oleh pihak keluarga.

“AM diamankan Polda Jatim terkait judi online. Informasinya keluarganya mengeluarkan nominal puluhan juta,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditressiber Polda Jatim terkait status hukum AM. Apakah AM sebagai saksi, terlapor, atau sempat ditingkatkan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Rentang waktu pengamanan yang hanya berlangsung satu hari tanpa penjelasan terbuka memicu pertanyaan publik. Transparansi dalam proses penegakan hukum menjadi krusial untuk menghindari spekulasi liar, termasuk isu dugaan praktik “tangkap lepas” yang berkembang di masyarakat.

Tim investigasi media ini telah mengajukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim. Namun, tidak ada penjelasan substantif yang diberikan. Dirressiber hanya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada masing-masing Kasubdit dengan memberikan sejumlah kontak.

Upaya lanjutan yang dilakukan media ini kepada pihak-pihak terkait juga belum menghasilkan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan, dasar hukum pengamanan, maupun alasan pemulangan AM dalam waktu singkat.

Ketiadaan penjelasan resmi berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dalam sistem hukum yang menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas, setiap tindakan pengamanan semestinya dapat dijelaskan secara terbuka sesuai koridor hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, Ditressiber Polda Jatim belum memberikan klarifikasi resmi maupun bantahan atas informasi yang berkembang.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak Ditressiber Polda Jatim, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Video Penggerebekan Sabung Ayam di Bangkalan Viral, 9 Orang Dilepas Polisi, Publik Soroti Dugaan “Tangkap-Lepas”

11 April 2026 - 10:58 WIB

Pencurian Kabel Dilakukan Terang – Terangan, Pengawasan Polsek Genteng Dipertanyakan

11 April 2026 - 08:11 WIB

Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Tes Urine Negatif Narkoba, Polda Jatim Pastikan Kondusif

11 April 2026 - 07:36 WIB

Terbongkar! Modus PO Sembako Murah di Surabaya, Pelaku Gasak Rp400 Juta dari IRT dalam

11 April 2026 - 07:29 WIB

Skandal SK ASN Palsu Guncang Gresik: 9 Korban Tertipu hingga Ratusan Juta, Pelaku Diburu Polisi

11 April 2026 - 01:38 WIB

Operasi Gabungan di Suramadu: 8 Pengendara Langgar Aturan, Kesadaran Lalu Lintas Disorot

11 April 2026 - 01:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!