Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 28 Jan 2026 09:28 WIB ·

Ditagih Tak Dibayar, Nomor Diblokir: Pria Asal Sampang Nekat Habisi Korban


 Ditagih Tak Dibayar, Nomor Diblokir: Pria Asal Sampang Nekat Habisi Korban Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pria berinisial HD (40), warga Sampang yang menjadi otak di balik pembunuhan UF (32) warga Kenjeran di Jalan Wonokusumo, Surabaya pada Minggu (18/1/2026) lalu.

Ipda Meldy KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, pelaku dibekuk di kediamannya Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif di balik peristiwa berdarah itu dipicu masalah piutang. Pelaku menyebut korban memiliki pinjaman senilai Rp40 juta yang tak kunjung dilunasi.

Selain itu, nomor ponsel pelaku juga diblokir oleh korban agar tak bisa menghubunginya. Hal itu yang menjadi puncak kemarahan HD untuk nekat menghabisi UF.

“Tersangka sakit hati karena saat ditagih, korban UF selalu menghilang. Puncaknya, nomor ponsel tersangka diblokir oleh korban, yang kemudian memicu emosi tersangka untuk merencanakan tindakan penjemputan paksa,” ujar Meldy dalam jumpa pers, Selasa (27/1/2026).

Meldy menjelaskan, aksi pembunuhan tersebut tidak dilakukan HD seorang diri. Ia telah merencanakannya dengan menghubungi JD salah satu rekannya pada Sabtu (17/1/2026) untuk memancing UF supaya keluar rumah.

Selain itu, HD juga mengajak rekannya, HS yang kini menjadi DPO, serta sejumlah orang lainnya berangkat dari Sampang menuju Surabaya menggunakan mobil Innova.

Skenario eksekusi dimulai pada Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.12 WIB. JD ditugaskan untuk memancing korban supaya bertemu di kawasan Wonokusumo Jaya.

Saat korban melintas di TKP mengendarai motor, HD langsung menyergap korban hingga terjatuh. Pelaku awalnya berniat menculik korban ke Madura, namun korban memberontak keras.

Saat terjadi perlawanan keduanya, pelaku lain inisial HS turun dari mobil dan menebas dada kiri korban menggunakan senjata tajam. Usai melihat korban ambruk bersimbah darah, para pelaku langsung melarikan diri ke Madura.

Korban sempat berusaha merangkak sejauh 100 meter untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian. Sedangkan hasil otopsi tim medis korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri hingga menembus jantung. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jambret Berujung Maut di Surabaya, Residivis Divonis 11 Tahun Penjara

14 April 2026 - 04:21 WIB

Kebebasan PERS Dicederai: Wartawan Diusir dan Diintimidasi di Sampang

14 April 2026 - 03:19 WIB

Polsek Semampir: Patroli Harkamtibmas Menyapa Warga Mrutu Kalianyar

14 April 2026 - 03:15 WIB

LBH Madas Sedarah Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sampang, Soroti Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum

13 April 2026 - 12:49 WIB

LBH Madas Sedarah Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sampang, Soroti Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum

13 April 2026 - 12:21 WIB

Rapat Koordinasi Pemantapan Pokmas, Lurah M. Yusufian dan Ketua Eko Prasetyo Perkuat Peran Masyarakat

13 April 2026 - 09:41 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!