Sampang, Potretrealita.com — Lomba kelereng yang digelar warga di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang sempat dituding sebagai praktik perjudian, meski tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan tanpa bukti.
Warga menyebut tudingan itu muncul setelah adanya Preman yang meminta “jatah rokok” namun tidak diindahkan oleh panitia maupun peserta lomba.
Permainan tradisional tersebut digelar di antaranya di Desa Paseyan, Dusun Kaso’an, Desa Aengsareh, serta Jalan Aji Gunung, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, sebagai hiburan rakyat dan ajang kebersamaan warga.
Seorang warga Desa Paseyan, Murad, menegaskan bahwa lomba kelereng yang digelar di wilayahnya murni bersifat perlombaan tanpa unsur taruhan atau perjudian dalam bentuk apa pun.
“Dulu memang pernah dibubarkan karena dikira ada perjudian, tapi itu tidak terbukti, sekarang kami sudah tertata dan ada wadahnya,” ujar Murad.
Ia mengungkapkan bahwa tudingan perjudian tersebut muncul bukan karena adanya praktik taruhan, melainkan diduga dipicu oleh kekecewaan preman yang meminta “jatah rokok” dalam kegiatan tersebut, namun tidak dipenuhi warga.
“Memang ada preman yang minta jatah rokok, tapi tidak kami beri, setelah itu muncul tuduhan kalau lomba kelereng ini judi, padahal tidak ada buktinya,” katanya.
Menurut Murad, menyamakan lomba kelereng dengan perjudian merupakan tuduhan yang keliru dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa lomba tersebut mengandalkan keterampilan dan ketangkasan peserta, bukan unsur untung-untungan atau taruhan.
“Kalau judi itu seperti sabung ayam atau merpati. Lomba kelereng ini murni permainan tradisional, tidak ada uang taruhan,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad, warga Desa Aengsareh, mengatakan kegiatan lomba kelereng digelar secara terbuka dan dapat disaksikan masyarakat umum, sehingga tudingan perjudian tanpa bukti tersebut dinilai merugikan warga.
“Semua terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau memang judi, pasti ada taruhan, ini tidak ada sama sekali,” katanya.
Hal serupa disampaikan Sulaiman, warga Jalan Aji Gunung, Kelurahan Gunung Sekar. Ia menilai tuduhan sepihak tanpa bukti justru mencederai upaya warga dalam melestarikan permainan tradisional.
“Ini hiburan rakyat, gratis, anak-anak sampai orang tua ikut nonton. Kalau hanya karena tidak dikasih rokok lalu dituduh judi, itu jelas tidak adil,” ujarnya.
Warga menilai lomba kelereng membawa dampak positif bagi lingkungan karena menciptakan hiburan sederhana, mempererat kebersamaan, serta menghidupkan suasana kampung.
Mereka juga menyatakan tidak keberatan apabila kegiatan tersebut dipantau aparat atau pihak terkait untuk memastikan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami terbuka kalau mau diawasi. Biar jelas, ini hiburan rakyat, bukan judi seperti yang dituduhkan tanpa dasar,” kata Murad.
Lomba kelereng merupakan permainan tradisional yang telah lama dikenal masyarakat dan hingga kini masih bertahan sebagai salah satu bentuk hiburan rakyat yang mengedepankan kebersamaan serta nilai-nilai sosial di lingkungan kampung. (Red)











