Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 14 Jan 2026 06:18 WIB ·

Macan Giri Buru Gangster Sidayu–Panceng, 4 Pelaku Ditangkap


 Macan Giri Buru Gangster Sidayu–Panceng, 4 Pelaku Ditangkap Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Team Macan Giri Resmob Polres Gresik intens melakukan perburuan Gangster pelaku pengeroyokan di Kecamatan Sidayu dan Panceng yang terjadi pekan lalu.

Selama ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dan berhasil mengamankan 4 pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai berikut:

Pertama, ketua gangster bernama MY alias Somad (26) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik. MY diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan di tempat pelariannya di Kecamatan Dlanggu Mojokerto.

Kedua, MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik ditangkap di tempat pelariannya di area persawahan Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada dinihari.

Ketiga, MS (18) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya.

Semua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat, DM alias Dinar (16), warga Karangbinangun, Lamongan, diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik dan masihenjalanj pemeriksaan.

Dengan demikian masih terdapat empat DPO lainnya yang dalam buronan polisi, yakni AZN, AZ, PSH, dan IPN.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan tidak akan segan melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian para pelaku.

“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan, Minggu (11/1/2026).

Diketahui sebelumnya, gerombolan gangster bersenjata tajam membuat kerusuhan di Kecamatan Dukun dan Panceng pada Minggu (4/1) dini hari.

Akibat aksi tersebut, dua pemuda mengalami luka sabetan senjata tajam, sementara tiga unit ponsel milik korban dirampas. Salah satu korban bahkan mengalami luka robek di bagian punggung akibat serangan senjata tajam. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi HPN 2026, Sindoraya.com dan Informasi-Realita.net Gelar Rakerma dan Aksi Sosial di Surabaya

15 Februari 2026 - 14:17 WIB

Khotmil Qur’an dan Imtihan Metode Qiroati TPQ Islamiyah Pangkahkulon, Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Jambret Ponsel Vivo Dibekuk di Ngagel, Aksi Wahyu Tri H Berakhir di Tangan Warga dan Polisi

15 Februari 2026 - 01:09 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Lumajang, Sopir Panther Jadi Tersangka

15 Februari 2026 - 01:01 WIB

Korps Lalu Lintas Polri Optimalkan ETLE Drone Patrol Presisi, Awasi 5 Koridor Strategis Jakarta Secara Real Time

15 Februari 2026 - 00:54 WIB

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

15 Februari 2026 - 00:47 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!