Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 26 Des 2025 12:45 WIB ·

Dipertanyakan Proyek Rp400 Juta di Sampang Disorot, Jalan Jeruk Porot–Tanah Merah Rusak Meski Baru Dibangun


 Dipertanyakan Proyek Rp400 Juta di Sampang Disorot, Jalan Jeruk Porot–Tanah Merah Rusak Meski Baru Dibangun Perbesar

Sampang, Potretrealita.com — jadi sorotan Proyek peningkatan struktur Jalan Jeruk Porot–Tanah Merah di Kabupaten Sampang kondisi jalan beton yang baru selesai dikerjakan tergincang rusak parah mengalami banyak yang retak

Retakan dan pengelupasan permukaan beton tampak jelas di sejumlah titik, meski usia pekerjaan masih terbilang sangat baru.

Berdasarkan data pengadaan, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Nizam Jaya di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang, dengan nilai kontrak mendekati Rp400 juta, namun kondisi fisik di lapangan menimbulkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan.

Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Sugito, menilai kerusakan dini tersebut sebagai fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi.

“Ini jalan baru, belum lama selesai, tapi sudah rusak, fakta ini sederhana dan bisa dilihat siapa saja, artinya kualitas pekerjaan patut dipertanyakan,” kata Agus Sugito. Jum’at (26/12)

Menurutnya, proyek jalan beton seharusnya dirancang untuk bertahan lama, ketika kerusakan muncul dalam waktu singkat, hal itu menunjukkan ada masalah serius pada pelaksanaan pekerjaan.

“Kalau jalan beton cepat rusak, publik wajar bertanya: apakah mutu materialnya sesuai, apakah proses pengerjaannya benar, dan apakah pengawasannya berjalan,” ujarnya.

Agus Sugito menegaskan bahwa tanggung jawab utama ada pada CV Nizam Jaya sebagai pelaksana pekerjaan, ia menyebut pelaksana wajib memastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Pelaksana tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan secara administrasi, yang dinilai publik adalah hasil fisiknya, kalau hasilnya rusak, berarti ada yang tidak beres dalam pelaksanaan,” tegasnya.

Selain pelaksana, ia juga menyoroti fungsi pengawasan proyek yang dinilai tidak maksimal, menurutnya, pengawasan seharusnya mampu mendeteksi potensi masalah sejak awal, bukan setelah jalan dinyatakan selesai.

“Pengawasan itu kunci. Kalau pengawasan berjalan ketat, kerusakan seperti ini mestinya bisa dicegah, fakta bahwa jalan sudah rusak menunjukkan pengawasan di lapangan tidak berjalan optimal,” katanya.

Ia berharap pihak Dinas PUPR Kabupaten Sampang segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kondisi proyek tersebut, sekaligus memastikan adanya perbaikan agar jalan dapat difungsikan dengan aman dan layak oleh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Sampang maupun CV Nizam Jaya belum kami konfirmasi karena hari libur, namun kondisi jalan yang sudah rusak meski baru selesai dikerjakan kini menjadi perhatian publik dan menuntut kejelasan serta tanggung jawab dari pihak-pihak terkait. (Red)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

PAC Pemuda Pancasila Tambaksari–Simokerto Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Surabaya

14 Januari 2026 - 10:51 WIB

BEM Ultimatum Kampus: Fasilitas Buruk hingga Administrasi Tak Transparan

14 Januari 2026 - 09:24 WIB

Koramil 0830/11 Rungkut Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Sentong dalam Rangka HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya

14 Januari 2026 - 09:04 WIB

Humanis, Kapolres Mojokerto Kota Bagikan Bansos kepada Tukang Becak, Ojol, dan Jukir

14 Januari 2026 - 06:54 WIB

Kombes Rofiq Ajak Warga Banyuwangi Aktif Laporkan Kejahatan Lewat Call Center 110

14 Januari 2026 - 06:49 WIB

Trending di Banyuwangi
error: Content is protected !!