Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 5 Des 2025 14:13 WIB ·

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus 8 Pelaku Pengeroyokan dan Curas di Jl. Karah, 6 Lainnya Masih Diburu


 Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus 8 Pelaku Pengeroyokan dan Curas di Jl. Karah, 6 Lainnya Masih Diburu Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Gerak Cepat Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan dalam memberantas aksi kejahatan jalanan. Melalui konferensi pers di Gedung Bhara Daksa pada Jumat, 5 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan memaparkan perkembangan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan di Jl. Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/101/XI/2025/SPKT/Polsek Jambangan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika dua korban berusia 17 dan 20 tahun menjadi sasaran pengeroyokan hingga sepeda motor mereka dirampas.

Kombes Pol Luthfie memastikan bahwa delapan tersangka remaja berusia 14–19 tahun telah diamankan. Sementara enam pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang atau (DPO).

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah: AGA (18), UMR (19), HDR (19), GLG (18),SLM (19), DRN (17), SVA (17), dan RVN (14).

Ia menambahkan, sebagian pelaku diketahui terlibat dalam sebuah paguyuban pencak silat, namun lainnya beraksi secara individual. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemukul, pengendara motor (joki), hingga pelaku utama yang merampas motor korban.

“Lima tersangka kami hadirkan hari ini. Tiga lainnya adalah anak di bawah umur sehingga tidak kami tampilkan. Kami mengimbau enam DPO agar segera menyerahkan diri,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa para pelaku terprovokasi oleh informasi palsu mengenai dugaan tabrak lari yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Pada malam kejadian, AGA mengajak puluhan rekannya berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk, mereka konvoi mencari kelompok lain untuk melakukan aksi balasan.

pada saat melintas di Jl. Karah, rombongan lalu menyerang dua korban secara brutal. tidak hanya melakukan pengeroyokan, para pelaku pun merampas Honda Beat Street milik korban dan menjualnya. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga membayar utang, ujarnya

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Rekaman CCTV, Pakaian para tersangka

Handphone yang digunakan saat kejadian

Sepeda motor Yamaha Mio , Vario , scopi Fotokopi BPKB Honda Beat milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya. Banyak di antara mereka tidak pulang, tidak menjawab telepon, dan tidak membalas pesan. Pengawasan keluarga sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.”imbuhnya

Polrestabes Surabaya memastikan bahwa pengejaran terhadap enam pelaku yang masih buron terus dilakukan dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan”, Pungkasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Bangkalan Bekuk 3 Pengedar Sabu

12 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komitmen Berantas Miras Ilegal, Polres Gresik Musnahkan Ratusan Botol Hasil Razia

12 Maret 2026 - 16:20 WIB

Wujud Syukur Ramadan, Satlantas Tanjung Perak Rutin Berbagi Takjil untuk Masyarakat

12 Maret 2026 - 16:14 WIB

Residivis Narkoba di Manyar Gresik Ditangkap, Polisi Sita 51 Gram Sabu Siap Edar

12 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, 161 Ribu Personel Disiagakan

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

12 Maret 2026 - 12:30 WIB

Trending di Bondowoso
error: Content is protected !!