Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 1 Des 2025 18:04 WIB ·

Ketum DPP MADAS Terima Kuasa Korban Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan, Tuntut Kapolres dan Kasatreskrim Tuban Dicopot


 Ketum DPP MADAS Terima Kuasa Korban Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan, Tuntut Kapolres dan Kasatreskrim Tuban Dicopot Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Bung Taufik, resmi menerima kuasa dari Mohamad Rifai, warga Kabupaten Tuban yang mengaku menjadi korban dugaan salah tangkap dan penganiayaan berat oleh oknum anggota Satreskrim Polres Tuban. Rifai mengklaim ditangkap tanpa dasar yang jelas dan mengalami tindak kekerasan hingga nyaris kehilangan nyawa. Bahkan ketika berada di dalam rutan, ia kembali mendapat perlakuan kasar yang memperburuk kondisi fisik dan mentalnya.

Kasus ini turut memantik perhatian publik karena dianggap mencederai rasa keadilan dan memperlihatkan indikasi praktik kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam proses penegakan hukum. Pihak keluarga Rifai telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Timur, namun hingga kini mereka menyebut belum menerima perkembangan atau tindak lanjut yang jelas. Minimnya respons dinilai sebagai bentuk kelalaian institusional dan berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan internal kepolisian.

Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Bung Taufik, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dipandang sebagai ulah oknum, tetapi menunjukkan adanya kegagalan pengawasan di tingkat pimpinan.

“Ini bukan hanya soal oknum. Ini adalah kegagalan komando. Kapolres Tuban dan Kasatreskrim harus dicopot karena telah lalai mengawasi bawahannya hingga terjadi tindakan di luar batas kemanusiaan. Jabatan kepolisian adalah amanah negara, bukan alat untuk menindas rakyat kecil,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, MADAS Sedarah akan mengajukan aspirasi resmi serta mempersiapkan aksi di depan Mapolda Jawa Timur. Tuntutan mereka meliputi proses hukum yang transparan, pencopotan pejabat terkait, serta pemulihan penuh bagi korban.

“Masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadi korban kesewenang-wenangan. MADAS akan berdiri di garda depan untuk membela keadilan tanpa kompromi,” tutup Bung Taufik. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

15 Januari 2026 - 13:57 WIB

Absensi Lalu Pulang? Oknum ASN Pejagan Dituding Langgar Disiplin

15 Januari 2026 - 09:52 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan 2025, Rutan Kelas I Surabaya Sumbang Lele untuk Korban Banjir Sumatra

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, TNI–Polri–Pemkot dan Warga Gelar Kerja Bakti di Kapasan

15 Januari 2026 - 05:50 WIB

Duta Pemuda Pancasila Hadiri Sandor Kesenian Madura, Wujud Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Perkotaan

15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!