Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 27 Nov 2025 10:13 WIB ·

Proyek di Simo Jawar di Duga di Kerjakan Asal Jadi, Camat Sukomanunggal: Jika Tidak sesuai SPK Maka Dikenakan Sanksi


 Proyek di Simo Jawar di Duga di Kerjakan Asal Jadi, Camat Sukomanunggal: Jika Tidak sesuai SPK Maka Dikenakan Sanksi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Melalui satuan kerja (Satker) dana kelurahan (Dakel) sumber dana dari APBD Kota Surabaya 2025 dilokasi Jl Simo Jawar VI, RW 001, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal diduga dikerjakan Bimsalabim alias dikerjakan asal jadi

Dari pantauan media dilapangan, Pekerjaan di lokasi Simo Jawar VI tersebut ada beberapa yang perlu di evaluasi yakni, Pertama, U-dith yang sudah terpasang tidak rapi dan berbelok bagaikan ular berbisa. Diduga dikerjakan tidak memakai benang agar pekerjaan presisi dan rapi

Yang kedua, Di duga kekurangan material kanstin sehingga dilakukan cor, dan ketiga lemahnya pengawasan dari pihak terkait sehingga di kerjakan asal jadi

Demi informasi yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi kepada PPK Kelurahan Simomulyo, iya mengatakan, Terimakasih atas perhatiannya dengan ikut dalam pengawasan pekerjaan dana kelurahan (dakel) diwilayah kami.” Jawab Fahrizal

Terpisah, Camat Sukomanunggal memberikan komentar, iya mengatakan, Terimakasih atas perhatiannya dengan ikut mengawal mengawasi pekerjaan dakel diwilayah kami. Terkait detail pekerjaan menjadi tugas pelaksana dan pengawas.

“Prinsip jika tidak sesuai dengan SPK maka dikenakan sanksi sesuai regulasi yg berlaku.” tegas Dwi A selaku pengguna anggaran dana kelurahan kepada media cekpos.id, Kamis (20/11) malam

Untuk diketahui, Proyek drainase di lokasi jalan Simo Jawar VI itu dikerjakan oleh CV Poernama Baru Indonesia dengan anggaran 129.217 juta diduga dikerjakan asal jadi dan asal-asalan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejanggalan Surat Tanah Pesisir di Sampang, PJ Kades Sejati Diduga Langgar Kewenangan

17 Desember 2025 - 06:32 WIB

Begal Bermodus Konten, Geng Remaja Bersenjata Tajam di Surabaya Ditangkap Polisi

16 Desember 2025 - 14:55 WIB

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja Rumahan Berkedok Greenhouse, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita

16 Desember 2025 - 14:48 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Satlantas Polres Gresik Survei dan Tandai Jalan Rusak di Jalur Utara

16 Desember 2025 - 12:29 WIB

Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

16 Desember 2025 - 12:23 WIB

Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Resmi Beroperasi 24 Jam

15 Desember 2025 - 23:22 WIB

Trending di Bencana
error: Content is protected !!