Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 12 Nov 2025 12:58 WIB ·

Kapolda NTT Rudi Darmoko Akan Memburu Penyebar Berita Hoax, Terkait Pemberantasan Minuman Adat Jenis Moke


 Kapolda NTT Rudi Darmoko Akan Memburu Penyebar Berita Hoax, Terkait Pemberantasan Minuman Adat Jenis Moke Perbesar

NTT, Potretrealita.com – Kupang sekarang lagi di terpa berita yang tidak sedap,terutama berdampak pada Kapolda Nusa Tenggara Timur terkait dengan adanya rencana pihak kepolisian akan memberantas peredaran Moke.Rabu (12/11/2025)

Padahal Moke sendiri adalah sebuah minuman adat setempat,namun setelah ditelusuri ternyata berita itu adalah hoax semata yang dibuat oleh oknum orang yang tak bertanggung jawab.

Adanya berita Hoax tersebut bisa menciptakan provokasi dan mencemarkan nama baik dari Institusi Kepolisian terutama di kalangan Polda NTT.

Permasalahan dengan adanya berita Hoax ini masih kita telusuri dan kita selidiki, Entah kenapa tiba-tiba muncul narasi berita di tiktok, yang seolah-olah Kapolda NTT mulai melakukan pemberantasan minuman keras jenis moke hasil khas daerah Nusa tenggara Timur.

Hal ini dapat menimbulkan upaya kegaduhan publik dan khususnya masyarakat Nusa tenggara Timur,beberapa awak media mulai melakukan penelusuran dan akhirnya dari Humas Polda NTT mulai angkat bicara.

“Berita hoax ini sudah mencemari nama Institusi Kepolisian, maka kami akan melakukan pemburuan terhadap oknum penyebar berita hoax tersebut,agar dapat mempertanggungjawabkan dengan apa yang sudah disebarkan dan dilakukannya,”Tegas Kabid Humas Polda NTT.

“Tambahnya,Karena dampak dunia digital yang sudah semakin tak terkendali ini maka Kasi Humas Polda NTT berpesan agar kita mulai semakin bijaklah mengunakan media sosial,Negara kita ini adalah Negara hukum, segala sesuatunya sudah diatur dalam Undang-Undang dan KUHP,”Pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Menjaga Keberlangsungan Program JKN

16 Januari 2026 - 16:08 WIB

BKPSDA Tegaskan Dugaan “Absen Lalu Pulang” ASN Pejagan Tak Bisa Ditoleransi

16 Januari 2026 - 10:01 WIB

Bobol Toko Emas, Komplotan Asal Madiun Gasak Ratusan Perhiasan Senilai Rp1 Miliar

16 Januari 2026 - 09:07 WIB

Kapolres Jember Pastikan Pelayanan Samsat Bebas Pungli dan Profesional

16 Januari 2026 - 08:57 WIB

Bangga! 38 Atlet Polri Ukir Prestasi di Sea Games, Kapolri Beri Apresiasi Khusus

16 Januari 2026 - 08:40 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Lokasi Banjir dan Rencana Huntap Polri di Aceh Tamiang

16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!