Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 9 Nov 2025 07:59 WIB ·

285 Personel Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Puluhan Tersangka dan Ratusan Paket Sabu Disita


 285 Personel Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Puluhan Tersangka dan Ratusan Paket Sabu Disita Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang dikenal sebagai “kampung narkoba”, Jumat (07/11/2025).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang bandar sabu dan 23 pengguna narkoba dari sejumlah titik di kawasan tersebut. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dengan dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Selain menangkap para pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya, 230 paket sabu-sabu siap edar, 222 butir pil ekstasi berlogo Hello Kitty, 22 butir pil hijau, 29 butir pil oranye, 10 butir pil alprazolam, serta 14 poket sabu seberat 6,32 gram. Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis celurit dan parang, serta berbagai alat isap sabu dari lokasi.

Operasi kali ini melibatkan 285 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Jatim, BNNP Jatim, BNN Kota Surabaya dan Mojokerto, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta instansi pemerintah daerah seperti Bakesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim maupun Kota Surabaya. Dua peleton pasukan Brimob bersenjata lengkap juga turut diterjunkan untuk mengamankan lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan satu rumah di Jalan Kunti nomor 88 yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dari rumah itu, polisi meringkus satu orang yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jalan Kunti. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa saat dikonfirmasi usai operasi.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Operasi ini diharapkan menjadi langkah tegas aparat dalam membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkotika. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

PAC Pemuda Pancasila Tambaksari–Simokerto Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Surabaya

14 Januari 2026 - 10:51 WIB

BEM Ultimatum Kampus: Fasilitas Buruk hingga Administrasi Tak Transparan

14 Januari 2026 - 09:24 WIB

Koramil 0830/11 Rungkut Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Sentong dalam Rangka HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya

14 Januari 2026 - 09:04 WIB

Humanis, Kapolres Mojokerto Kota Bagikan Bansos kepada Tukang Becak, Ojol, dan Jukir

14 Januari 2026 - 06:54 WIB

Kombes Rofiq Ajak Warga Banyuwangi Aktif Laporkan Kejahatan Lewat Call Center 110

14 Januari 2026 - 06:49 WIB

Trending di Banyuwangi
error: Content is protected !!